Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Temukan Kokain Senilai Rp 155 Miliar Tercecer di Pantai Pasir Putih Sumenep, Polda Jatim Selidiki Pemiliknya

M. Mahrus • Kamis, 16 April 2026 | 17:03 WIB
DIAMANKAN: Sebanyak 22,226 kilogram kokain senilai Rp 155 miliar yang ditemukan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Sumenep. Barang bukti ini diamankan Polda Jatim.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Sebanyak 22,226 kilogram kokain senilai Rp 155 miliar yang ditemukan di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Sumenep. Barang bukti ini diamankan Polda Jatim.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polda Jatim dan Polres Sumenep mengamankan 22,226 kilogram (kg) kokain tercecer di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Sumenep.

Puluhan kilogram kokain tersebut dikemas dalam 23 plastik bertuliskan Bugatti yang ditemukan dalam pulsak dan tercecer di pantai. Hingga saat ini pemiliknya masih dilakukan penyelidikan dan termasuk asal-usul barang.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, mengatakan penemuan kokain dalam jumlah besar bermula dari seorang warga inisial D sedang berwisata di pantai pasir putih Kahuripan, Sumenep, Senin (13/4) sore.

Baca Juga: Jambret Sadis di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya Divonis 11 Tahun Penjara

Saksi D melihat bungkusan plastik bertuliskan bugatti berhamburan dalam jumlah banyak di pesisir pantai. Saksi melihat barang mencurigakan langsung melapor ke Bhabinkamtibmas Desa Aeng Anyar. 

Anggota Bhabinkamtibmas dan empat orang personel Polsek Giligenting mendatangi lokasi. Di lokasi polisi menemukan sembilan bungkus dalam pulsak berbahan terpal warna abu-abu. Kemudian 14 bungkus lainnya ditemukan tercecer di sekitar lokasi.

Baca Juga: Voucher Parkir Mulai Berjalan, DPRD Surabaya Minta Tetap Fasilitasi Warga Tanpa Akses Digital

Sebanyak 23 bungkus plastik dengan berat bruto 27, 83 kg kemudian dibawa Satresnarkoba Polres Sumenep ke Mapolres Sumenep. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Labfor Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksan uji labfor.

"Setelah dikurangi pasir bungkus dan sebagainya dari 23 kotak plastik yang tadinya berat 27 sekian kilogram hasilnya adalah 22, 226 kg," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (16/4).

Baca Juga: Haji 2026: Jemaah Haji Wajib Vaksin Meningitis dan Polio, Data Terintegrasi ke Nusuk

Setelah dilakukan uji lab menggunakan metode scientific crime investigation sampel dinyatakan positif kokain. Pihaknya menyebutkan, anggota Ditresnarkoba Polda Jatim masih melakukan pengembangan bersama Polairud dan Polres Sumenep.

"Dari sini kita masih melakukan kegiatan pencarian disana dan melakukan kegiatan investigasi. Mudah-mudahan bisa ungkap darimana barang ini," terangnya. 

Baca Juga: Voucher Parkir Mulai Berjalan, DPRD Surabaya Minta Tetap Fasilitasi Warga Tanpa Akses Digital

Jenderal bintang dua ini menegaskan, barang bukti jenis kokain baru ditemukan pertama kali di wilayah Jatim. Satu gram kokain memiliki harga sekitar Rp 4 - 7 juta. "Jadi bila ditotal kurang lebih nilai Rp 155 miliar," tegasnya. 

Mantan Kapolda Kaltim ini menerangkan barang bukti kokain yang ditemukan diduga sudah berhari-hari di laut. Sebab tempat pulsak sudah ada tritip kerang. Selain itu diduga pulsak terbawa arus kena karang dan sobek sehingga terdampar di pantai. Setelah temuan tersebut Polda Jatim memetakan antara Jatim dan Kalimantan ada jalur internasional yang bisa dilewati.

Baca Juga: Sindikat Perdagangan Sisik Trenggiling Senilai Rp 8,4 Miliar di Bulak Surabaya Dibongkar Polda Jatim

"Dan kemudian kalau kita lihat arus karena temuan ini juga kemarin ada beberapa yang muncul di daerah Kepulauan Selayar, dengan hal yang mirip. Yang sejenis juga Bugatti (kemasan) ini, jadi mungkin itu tadi. kita enggak tahu arusnya ke mana. Sehingga mungkin yang masuk ke wilayah Sumenep karena proses terbawa arus tadi," pungkasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#kokain #Pantai Pasir Putih #Polda Jatim #Berita narkoba terbaru #sumenep