Evaluasi BUMD Jatim Diperketat di Tengah Efisiensi Anggaran, Pansus Usulkan Klasterisasi dan Libatkan Konsultan Publik

Mus Purmadani • Dipublikasikan Senin, 6 April 2026 | 20:11 WIB
ADAPTASI: Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Satib, meminta evaluasi lebih diperketat terkait kebijakan efisiensi anggaran.(IST/RADAR SURABAYA)
ADAPTASI: Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Satib, meminta evaluasi lebih diperketat terkait kebijakan efisiensi anggaran.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Upaya evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur (Jatim) kian diperketat seiring kebijakan efisiensi anggaran. Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim menilai pembenahan menyeluruh perlu segera dilakukan agar kinerja perusahaan daerah tetap optimal dan mampu berkontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Satib, menegaskan bahwa pembahasan pansus hingga kini belum rampung dan berpeluang diperpanjang. Hal itu lantaran kompleksitas persoalan BUMD yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat, terutama di tengah tekanan efisiensi anggaran.

“Pembahasan pansus ini belum selesai dan masih dimungkinkan untuk diperpanjang,” ujarnya, Senin (6/4). 

Baca Juga: Trenggalek Tertinggi, Nilai Transaksi KTH di Jatim Capai Rp 367,95 Miliar

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, kondisi BUMD di Jawa Timur sangat beragam, baik dari sisi kesehatan perusahaan maupun pengelolaan aset. Karena itu, diperlukan langkah evaluasi yang lebih terstruktur dan berbasis data. 

Salah satu usulan utama pansus adalah melakukan klasterisasi BUMD berdasarkan tingkat kesehatan. Langkah ini dinilai penting untuk menentukan arah kebijakan, apakah perusahaan perlu dipertahankan, diperbaiki, atau dilakukan langkah restrukturisasi.

Baca Juga: Ledakan di Waru Terasa hingga Kutisari Surabaya, Dua Rumah Terdampak Warga Panik Dikira Gempa

“Kami mengusulkan agar BUMD dikelompokkan, mana yang masih sehat dan mana yang tidak. Ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan,” jelasnya.

Selain itu, pansus juga menyoroti pengelolaan aset BUMD yang dinilai belum optimal. Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 112 aset yang perlu dipetakan secara lebih rinci agar dapat dimaksimalkan pemanfaatannya, terutama di tengah keterbatasan fiskal.

Baca Juga: Tawuran di Jalan Moestopo Surabaya, Dua Remaja Ditetapkan Tersangka

“Kedua, aset BUMD juga perlu diklasterkan. Saat ini terdata ada 112 aset, dan itu harus dipetakan secara jelas agar pengelolaannya lebih optimal,” imbuhnya.

Untuk memperkuat proses evaluasi, pansus turut mengusulkan pelibatan konsultan publik. Kehadiran pihak independen dinilai penting untuk memberikan penilaian objektif terhadap kinerja dan prospek BUMD, sekaligus merumuskan strategi penataan yang lebih profesional.

Baca Juga: Tak Hanya Dirazia, Dishub Surabaya Fasilitasi Pemilik Lyn Urus izin Trayek hingga KIR

“Ketiga, kami mengusulkan adanya konsultan publik agar penilaian terhadap BUMD lebih objektif dan komprehensif,” tegas Satib.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pansus BUMD DPRD Jatim berharap evaluasi perusahaan daerah tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu menghasilkan kebijakan konkret. Terlebih di tengah efisiensi anggaran, BUMD dituntut lebih adaptif, efisien, dan mampu menjadi sumber pendapatan yang andal bagi daerah. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
evaluasi bumd Pansus DPRD Jatim efisiensi anggaran pemprov jatim