Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Luruskan Kesalahpahaman, Kebijakan WFH di Pemprov Jatim Ikuti Arahan Pusat 

Mus Purmadani • Senin, 6 April 2026 | 16:43 WIB
TEGAS: Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak memastikan Pemrov Jatim ikut arahan pusat terkait kebijakan WFH.(IST/RADAR SURABAYA)
TEGAS: Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak memastikan Pemrov Jatim ikut arahan pusat terkait kebijakan WFH.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat t, termasuk soal penjadwalan Work From Home (WFH) hari Rabu.

Emil meluruskan adanya kesalahpahaman dalam sejumlah pemberitaan yang menyebut Pemprov Jatim menginginkan pelaksanaan kebijakan pada hari Rabu. Menurutnya, penentuan hari tersebut bukanlah keputusan final, melainkan inisiatif sementara sambil menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

“Ini kita sekali lagi, ada judul-judul yang kurang tepat seolah-olah kita maunya Rabu. Bukan begitu. Waktu itu kami menyambut baik arahan pemerintah, lalu Ibu Gubernur mengambil inisiatif menjalankan arahan tersebut. Karena harinya belum ditentukan, maka dipilihlah Rabu sebagai opsi,” jelas Emil, Senin (6/4).

Baca Juga: Berkas Tuntas! Polda Jatim Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santriwati ke Kejari Bangkalan

Ia menambahkan, saat ini Pemprov Jatim masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pemerintah pusat apakah jadwal tersebut perlu diubah atau tetap dijalankan. “Sekarang kita masih menanyakan apakah perlu diubah atau tidak. Prinsipnya, Ibu Gubernur dan kami semua pasti tegak lurus dengan arahan pemerintah pusat,” tegasnya.

Terkait kemungkinan penerapan WFH atau pembelajaran daring di sekolah, Emil menyebut hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan.

Baca Juga: Perupa Anak Tampilkan 100 Karya Imajinatif di Taman Budaya Jawa Timur, Begini Proses Kreatif Mereka

Ia mengungkapkan, sebelumnya sempat muncul wacana penerapan pembelajaran daring selama satu hari untuk jenjang SMP dan SMA. Namun, rencana tersebut tidak jadi diberlakukan.

“Untuk sekolah, itu kewenangannya di Kementerian Pendidikan. Memang sempat ada wacana satu hari daring untuk SMP dan SMA, tapi ternyata tidak jadi dilakukan. Jadi kami akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan kementerian,” pungkasnya. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#WFH ASN #pemerintah pusat #program #pemprov jatim #kebijakan