Atap Rumah Warga di Tulungagung Hancur Gara-Gara Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan

Nurista Purnamasari • Dipublikasikan Jumat, 3 April 2026 | 19:13 WIB
Ilustrasi balon udara meledak. (Radar Surabaya)
Ilustrasi balon udara meledak. (Radar Surabaya)
RADAR SURABAYA - Sebuah balon udara liar berisi rangkaian petasan meledak di atas rumah warga Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki, pada Jumat (3/4) pagi. 
Insiden ini menyebabkan kerusakan pada atap rumah milik Sopingi, meski tidak menimbulkan korban jiwa.
Sopingi mengaku awalnya khawatir rumahnya terbakar karena bola api di balon masih menyala. 
Baca Juga: Viral! Balon Udara Berpetasan Jatuh ke Permukiman Warga di Pamekasan
“Ketika jatuh di atap rumah, bola api masih hidup. Saya khawatir kebakaran, tidak terpikir ada petasan,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com. 
Saat berusaha menarik balon dari atap menggunakan tangga, ledakan terjadi. “Balon saya tarik terus meledak. Sebelumnya tidak tahu kalau ada petasan,” tambahnya.
Kapolsek Besuki, AKP Mokhamad Sansun, menjelaskan bahwa balon udara tersebut membawa rangkaian petasan yang meledak sebanyak tiga kali. 
Baca Juga: Film “Ghost in the Cell” Karya Joko Anwar Tembus 86 Negara Sebelum Tayang di Indonesia
“Informasinya tiga kali ledakan. Ledakan cukup besar hingga serpihan genting berhamburan,” katanya.
Akibat ledakan itu, sekitar 10 genting rumah warga rusak. Polisi segera melakukan sterilisasi lokasi dan menunggu tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). 
Tim kemudian mengamankan barang bukti berupa balon udara berukuran besar, sejumlah petasan, serta serpihan ledakan.
Baca Juga: Haji 2026: 99% Visa Rampung! Syarikah Tinjau Kesiapan Jemaah Haji di Surabaya
“Dari situ langsung kita gerakkan anggota untuk mendatangi TKP dan melaksanakan penanganan pertama. Tim Inafis kemudian mengamankan barang bukti berupa balon udara besar, petasan, serta serpihan ledakan,” terang Sansun.
Sansun menambahkan, arah datangnya balon diduga dari utara, namun asal pasti masih diselidiki. 
“Kita tidak bisa memastikan dari mana desanya, tapi memang ukurannya balon cukup besar,” ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Long Weekend Perayaan Paskah, Pertamina Patra Niaga Tambah Lebih Dari 700 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Jawa Timur
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menerbangkan balon udara berpetasan.
Meski dianggap hiburan saat perayaan tertentu, praktik ini berulang kali menimbulkan insiden berbahaya, mulai dari kebakaran, kerusakan rumah, hingga ancaman keselamatan warga.
Polisi menegaskan bahwa balon udara ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana.
Baca Juga: Setelah 6 Bulan Ditutup, Pendakian Gunung Gede Resmi Dibuka, Gelang RFID Jadi Jurus Tekan Pendaki Ilegal
Tradisi ini dinilai perlu dikendalikan dengan edukasi masyarakat dan penegakan hukum agar tidak lagi membahayakan lingkungan sekitar.
“Kami imbau warga agar tidak melakukan tradisi ini, karena risikonya besar dan bisa membahayakan keselamatan orang lain,” tegasnya. (kmp/nur)
Editor : Nurista Purnamasari
tradisi berbahaya rumah hancur tulungagung petasan balon udara