Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kaji Usulan Kebutuhan CASN 2026, Pemprov Jatim Perhatikan Efisiensi Anggaran

Mus Purmadani • Selasa, 31 Maret 2026 | 19:53 WIB
DIKAJI: Pemprov Jatim masih mengkaji rencana pengadaan CASN 2026. Ini terkait dengan efisiensi anggaran.(IST/RADAR SURABAYA)
DIKAJI: Pemprov Jatim masih mengkaji rencana pengadaan CASN 2026. Ini terkait dengan efisiensi anggaran.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai melakukan langkah awal dalam pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera melakukan inventarisasi kebutuhan pegawai sesuai kondisi riil masing-masing.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran BKD Jatim Nomor: 800.1.2/1972/204.2/2026 tentang Inventarisasi Kebutuhan Pegawai untuk Pengadaan CASN Tahun Anggaran 2026 tertanggal 27 Maret 2026. Surat itu ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim.

Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Nomor: B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026 terkait kebutuhan ASN tahun anggaran 2026.

Baca Juga: Ekonomi Rakyat Sulit, Dewan Apresiasi Pemerintahan Prabowo Subianto yang Tidak Naikkan Harga BBM

Menurutnya, setiap perangkat daerah diminta menyusun kebutuhan ASN berdasarkan kondisi eksisting pegawai, proyeksi beban kerja, serta jumlah ASN yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP) pada tahun 2026.

“Inventarisasi ini penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pengelolaan ASN di lingkungan Pemprov Jatim,” ujar wanita yang akrab disapa Yuyun, Selasa (31/3).

Baca Juga: Bank Jatim Cetak Laba Rp 1,54 Triliun di 2025, Transformasi Digital dan Ekosistem Jadi Kunci

Meski proses inventarisasi telah berjalan, BKD Jatim masih melakukan kajian mendalam terkait jumlah formasi CASN yang akan diusulkan. Hingga saat ini, angka kebutuhan ASN belum ditetapkan secara final.

Yuyun menyebut, pihaknya masih mengumpulkan dan memverifikasi data dari masing-masing OPD. Proses tersebut juga melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti biro organisasi, BPKAD, Bappeda, dan Inspektorat.

Baca Juga: Open House HUT Radar Surabaya Group, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Tekankan Komitmen Jurnalisme Berkualitas di Era Digital

“Masih kita kumpulkan dan verifikasi. Nanti akan ada rapat terakhir dengan tim untuk mengkaji dari sisi anggaran, kelembagaan, serta kebijakan,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu pertimbangan utama dalam penentuan usulan CASN tahun ini adalah aspek efisiensi anggaran. Hal ini sejalan dengan kondisi fiskal daerah serta kebijakan pemerintah yang mendorong optimalisasi belanja.

Baca Juga: Kurangi Konsumsi BBM, Mendikdasmen Imbau Siswa Bersepeda atau Jalan Kaki ke Sekolah

Karena itu, Pemprov Jatim belum dapat menyampaikan jumlah pasti formasi CASN 2026. “Belum menjadi keputusan final, karena indikator efisiensi juga harus menjadi dasar pertimbangan,” tegasnya.

Selain itu, BKD Jatim juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PAN-RB, terkait jadwal dan mekanisme pengusulan CASN. Namun, komunikasi sempat terhambat oleh libur nasional seperti Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Juga: Viral Isu Pembatasan Pembelian Pertalite, Ini Faktanya

Sementara itu, terkait tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Indah menyatakan bahwa pada dasarnya sudah terakomodasi sesuai status yang dimiliki saat ini. Meski demikian, kebutuhan tambahan untuk tahun 2026 masih akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi.

“Untuk tahun ini kita masih belum bisa mengambil kebijakan. Semua masih akan dibahas secara komprehensif,” pungkasnya. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#bkd #asn #perekrutan #efisiensi anggaran #pemprov jatim