RADAR SURABAYA - Lagi-lagi perilaku oknum guru ngaji kembali menjadi sorotan karena melakukan perilaku yang tak pantas dan mencederai dunia pendidikan. Kasus dugaan kekerasan terhadap anak mencuat di Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Seorang guru ngaji berinisial SHL dilaporkan ke polisi setelah terekam kamera membanting muridnya yang masih berusia 9 tahun.
Rekaman berdurasi 15 detik itu viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari masyarakat.
Baca Juga: Kasus Guru Banting Siswa di Surabaya Berujung Pemecatan dari PPPK Pemkot
Peristiwa terjadi di sebuah musala wilayah Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, pada Senin (9/3) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban, MFR, diduga dianiaya setelah tidak sengaja menggores mobil milik seorang kiai berinisial AZK. Laporan resmi diajukan ke Polres Probolinggo Kota oleh seorang warga berinisial S pada Kamis (19/3).
Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila, mengonfirmasi laporan tersebut.
Baca Juga: Surabaya Perketat Mobilisasi Penduduk Pasca Lebaran 2026
“Betul, pelakunya adalah guru ngaji korban. Perkaranya karena korban tidak sengaja menggores mobil saat naik sepeda, sehingga terjadi peristiwa seperti di video,” jelas Rini.
Polisi telah memintai keterangan dari pelapor, korban, dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Bukti-bukti pendukung, termasuk rekaman video viral, kini dikumpulkan untuk memperkuat penyelidikan.
Baca Juga: Elkan Baggott Antusias Kembali ke Timnas Indonesia, Siap Buktikan Kualitas di FIFA Series
Korban juga telah menjalani visum di RSUD dr Saleh Kota Probolinggo guna memastikan adanya bukti kekerasan fisik.
Rini menambahkan, pihaknya akan segera memanggil terlapor untuk pemeriksaan.
“Langkah yang sudah kami ambil adalah memeriksa korban, pelapor, dan saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Selanjutnya, kami akan memeriksa terlapor,” tegasnya.
Rini menekankan bahwa kasus ini ditangani serius karena menyangkut anak di bawah umur.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan, apalagi korban adalah anak-anak yang harus dilindungi,” ujarnya. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari