Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta WFH Rabu Tidak Ganggu Layanan Publik

Mus Purmadani • Kamis, 26 Maret 2026 | 14:36 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa
Anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa

RADAR SURABAYA - Kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menetapkan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim setiap hari Rabu mendapat tanggapan dari kalangan legislatif.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, menilai kebijakan tersebut berpotensi kontraproduktif dan tidak sejalan dengan arah kebijakan nasional yang saat ini tengah didiskusikan.

Baca Juga: DPRD Jatim Minta WFH Rabu Tak Ganggu Layanan Publik, Sektor Pendidikan hingga PU Diminta Dikecualikan

Menurutnya, secara substansi kebijakan WFH untuk efisiensi bahan bakar minyak (BBM) memang patut diapresiasi. Namun, penetapan hari Rabu sebagai waktu pelaksanaan dinilai tidak memiliki dasar argumentasi yang kuat.

“Kalau tujuannya efisiensi BBM, logikanya harus melihat pola mobilitas terbesar masyarakat. Secara umum, beban lalu lintas tinggi itu terjadi di awal dan akhir pekan kerja. Kemacetan yang ‘membakar’ BBM justru terjadi pada Senin atau Jumat. Karena itu, wacana nasional mengarah ke WFH pada hari-hari tersebut, bukan di tengah minggu,” tegas Yordan, Kamis (26/3). 

Baca Juga: Dianggap Tidak Efektif, Fraksi PDIP Jawa Timur Minta Gubernur Khofifah Evaluasi Kebijakan WFH ASN

Anggota Komisi A DPRD Jatim itu juga menilai penempatan WFH di hari Rabu berisiko memecah ritme kerja birokrasi. Ia khawatir pola kerja menjadi tidak efektif karena alur koordinasi antarperangkat daerah terputus di tengah minggu.

“Bayangkan, Senin dan Selasa kerja normal, Rabu WFH, lalu Kamis mulai lagi. Ini bisa membuat siklus kerja terfragmentasi. Koordinasi yang seharusnya tuntas dalam satu rangkaian hari kerja bisa tertunda atau bahkan harus diulang,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu, Diklaim Bisa Hemat BBM hingga 108 Ribu Liter per Bulan

Selain itu, Yordan menyoroti potensi ketidaksinkronan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Kondisi ini dinilai dapat menghambat koordinasi program maupun kegiatan lintas pemerintahan.

“Ini juga akan menyulitkan koordinasi pelaksanaan kegiatan pusat dan kabupaten/kota. Misalnya, saat pemerintah pusat menggelar kegiatan atau inspeksi mendadak pada hari Rabu, justru di provinsi sedang WFH,” imbuhnya.

Baca Juga: Usai Hari Raya Idul Fitri, ASN dan Swasta Wajib WFH 1 Hari? Ini Penjelasan Pemerintah

Tak hanya dari sisi birokrasi, Yordan juga mengingatkan adanya dampak sosial-ekonomi yang perlu diperhitungkan secara matang. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi memengaruhi sektor pendukung aktivitas perkantoran.

“Kalau tidak dihitung dengan cermat, ini bukan hanya soal ASN bekerja dari rumah. Ada ekosistem ekonomi di sekitar perkantoran yang ikut terdampak. Warung makan, transportasi, hingga jasa lainnya bisa mengalami penurunan aktivitas di hari tersebut,” katanya.

Ia juga mempertanyakan alasan penghindaran “long weekend” yang disebut-sebut menjadi salah satu pertimbangan kebijakan tersebut. Menurutnya, alasan itu justru menunjukkan inkonsistensi tujuan kebijakan.

“Jika ingin memastikan WFH ASN tidak dipakai untuk liburan, bisa menggunakan aplikasi foto geotag untuk memantau lokasi kerja ASN seperti yang selama ini sudah diterapkan,” jelasnya.

“Jadi kalau alasannya menghindari long weekend, berarti fokusnya bukan lagi pada efisiensi BBM. Ini terlihat tidak konsisten. Kebijakan publik seharusnya berbasis data dan tujuan yang jelas,” lanjut Yordan.

Sebagai Ketua Bapemperda DPRD Jatim, ia mendorong Pemprov Jawa Timur untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut secara komprehensif, termasuk mempertimbangkan data mobilitas masyarakat serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional.
“Kita tidak menolak WFH. Tapi jangan sampai kebijakan yang niatnya baik justru menghasilkan efisiensi BBM yang tidak optimal, bahkan kontraproduktif. Harus ada basis data, kajian mobilitas, dan sinkronisasi dengan pusat agar kebijakan ini benar-benar efektif,” pungkasnya. (mus/vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#pemprov #Fraksi #pdip #Rabu #layanan #wfh #jatim #dprd #publik