Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Person of The Year Piala Dunia U-17 Selebriti Sidoarjo Sport Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemprov Jatim Cek Dugaan Kendaraan Dinas Dipakai Mudik Terekam di Arteri Jombang

Mus Purmadani • 2026-03-25 13:41:37
PERIKSA: Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak memastikan akan zegera mengecek terkait kendaraan dinas yang viral digunakan mudik dan terekam di Arteri Jombang. (IST/RADAR SURABAYA)
PERIKSA: Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak memastikan akan zegera mengecek terkait kendaraan dinas yang viral digunakan mudik dan terekam di Arteri Jombang. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak, merespon isu dugaan penggunaan kendaraan dinas berpelat merah untuk kepentingan mudik saat momentum Lebaran. Ini setelah Pemkot Surabaya memastikan bukan kendaraan dinas miliknya.

Emil menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap laporan yang beredar di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara oleh aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, tidak semua kendaraan dinas yang terlihat beroperasi di jalan selama masa Lebaran digunakan untuk kepentingan pribadi. Ia menjelaskan, luasnya wilayah Jawa Timur memungkinkan kendaraan dinas tetap digunakan untuk kepentingan tugas kedinasan.

“Tidak semua yang terlihat itu digunakan untuk mudik. Bisa saja itu dalam rangka tugas dinas karena wilayah Jawa Timur ini luas,” ujarnya, Rabu (25/3).

Baca Juga: Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu, Diklaim Bisa Hemat BBM hingga 108 Ribu Liter per Bulan

Meski demikian, Emil menegaskan aturan terkait penggunaan kendaraan dinas sudah jelas. Kendaraan milik pemerintah tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran.

“Kalau untuk keperluan pribadi tentu tidak diperkenankan. Tapi kita akan cek dulu laporan yang ada,” tegasnya.

Baca Juga: SNBT 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Siswa Berebut Kursi PTN

Ia memastikan, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ada tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemprov Jatim, lanjut Emil, berkomitmen menjaga integritas dan disiplin ASN, termasuk dalam penggunaan fasilitas negara agar tetap sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.

Diketahui beredar video mobil berpelat merah melintas di Jalan Arteri Nasional Bandarkedungmulyo, Jombang saat masa libur Lebaran. Video itu pun viral karena mobil dinas dilarang dipakai saat mudik maupun bepergian saat masa Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga: Penadah Motor Curian Asal Sidoarjo Ditangkap, Ngaku Sudah 29 Kali Terima dari Pasutri Asal Surabaya

Berdasarkan video yang beredar, mobil hitam itu berpelat L 1901 EP. Mobil itu terekam saat terjebak macet di jalanan Jombang. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#pemprov #jalan arteri #wagub #jawaban #plat #mobil #Punya #plat nomor #viral #Jawa Timur #jombang #kendaraan #siapa #lebaran #Merah #jatim #2026 #dinas #mudik #emil elestianto dardak #pemprov jatim