RADAR SURABAYA - Insiden lalu lintas terjadi di simpang lima Tugu Pendekar, Kota Madiun, Senin (23/3). Sebuah bus pariwisata yang hendak menuju Terminal Purboyo melanggar aturan jalur dan akhirnya melindas kaki anggota Satlantas Polres Madiun Kota berinisial PSA.
Akibatnya, korban mengalami patah tulang pada kaki kiri dan harus dilarikan ke rumah sakit. Video kejadian berdurasi 1 menit 11 detik kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman terlihat bus berwarna coklat melintang di jalan, sementara anggota polisi berusaha menghadang dan mengamankan kernet bus.
Baca Juga: 3 Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Kayakas, Lebak, 1 Orang Masih Hilang
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, membenarkan insiden tersebut.
“Akibat kejadian itu kaki kiri anggota kami patah karena terlindas ban bus,” ujarnya, Selasa (24/3).
Nanang menjelaskan, peristiwa bermula saat petugas melakukan penindakan terhadap bus pariwisata bernopol AB 7542 UA yang melanggar rambu lalu lintas.
Bus seharusnya melewati jalur Ring Road untuk menuju Terminal Purboyo, namun tetap masuk ke jalur kota. Saat diminta putar balik, ban kanan bus justru melindas kaki anggota Satlantas.
Nanang menambahkan, korban mengalami patah tulang pada lima titik di kaki kiri.
“Korban mengalami patah kaki cukup parah. Awak bus beserta armadanya sudah diamankan di Satlantas Polres Madiun Kota. Pengemudi juga dikenakan tilang manual karena pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Baca Juga: Awas! Maling Motor Surabaya Makin Nekat, Nyaru Jamaah Salat Bawa Kabur Motor Ustad
Ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Gakum. “Untuk kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota kami masih didalami lebih lanjut,” katanya. (rdm/nur)
Editor : Nurista Purnamasari