Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Panjang Jalan Provinsi Jatim Bertambah 210 Km, Pemprov Petakan Kerusakan Akibat Hujan Ekstrem

Mus Purmadani • Selasa, 10 Maret 2026 | 13:48 WIB

Salah satu ruas jalan provinsi di Kabupaten Trenggalek. (IST)
Salah satu ruas jalan provinsi di Kabupaten Trenggalek. (IST)

RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah melakukan pemetaan kondisi jalan provinsi setelah adanya penambahan panjang ruas jalan yang kini mencapai sekitar 1.660 kilometer.

Penambahan tersebut berasal dari pengalihan sejumlah ruas jalan kabupaten maupun nasional yang kini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan, sebelumnya panjang jalan provinsi tercatat sekitar 1.450 kilometer. Namun dalam beberapa waktu terakhir, terdapat tambahan sekitar 210 kilometer ruas jalan yang kini dikelola oleh Pemprov Jatim.

“Awalnya panjang jalan provinsi sekitar 1.450 kilometer, kemudian bertambah menjadi sekitar 1.660 kilometer. Artinya ada tambahan sekitar 210 kilometer ruas jalan yang kini menjadi tanggung jawab provinsi,” ujar Emil, Selasa (10/3).

Menurut Emil, penambahan tersebut berasal dari beberapa sumber. Salah satunya adalah peningkatan status sejumlah ruas jalan kabupaten yang di-upgrade menjadi jalan provinsi karena dinilai memiliki peran strategis bagi konektivitas antarwilayah.

Selain itu, terdapat pula beberapa ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional namun kemudian diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi.

Ia mencontohkan salah satu ruas yang mengalami perubahan status adalah jalur Durenan–Bandung–Prigi yang melintasi wilayah Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.

“Jalan dari Durenan ke Bandung sampai Prigi yang melewati Trenggalek dan Tulungagung itu sebelumnya berstatus jalan nasional. Sekarang diserahkan kepada provinsi untuk dikelola,” jelasnya.

Emil mengakui, keputusan pemerintah provinsi untuk menerima pengalihan sejumlah ruas jalan tersebut didasari pertimbangan kondisi di lapangan. Pemerintah pusat melalui pengelola jalan nasional disebut menghadapi kendala dalam penanganan ruas tersebut sehingga pengelolaannya dialihkan ke provinsi.

“Kenapa provinsi mau mengambil? Karena kita melihat bahwa ruas tersebut memang menghadapi sejumlah kendala di tingkat nasional, sehingga kemudian diserahkan kepada provinsi untuk dikelola,” katanya.

Meski demikian, Emil mengungkapkan bahwa sebagian besar ruas tambahan tersebut diterima oleh pemerintah provinsi dalam kondisi yang tidak sepenuhnya ideal.

Dari hasil pengecekan data terbaru, terdapat sekitar 28 ruas jalan provinsi yang tercatat memiliki tingkat kerusakan berat lebih dari lima persen. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#perbaikan jalan provinsi #jalan provinsi rusak #panjang jalan provinsi jatim #wagub jawa timur #jalan provinsi #emil elestianto dardak