RADAR SURABAYA – Harga cabai di Jawa Timur diperkirakan masih berpotensi mengalami kenaikan hingga menjelang Lebaran bahkan berlanjut setelah hari raya. Kondisi cuaca yang tidak menentu menjadi salah satu faktor utama yang memicu lonjakan harga bumbu masak tersebut.
Wakil Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Jawa Timur, Nanang Triatmoko, mengatakan curah hujan yang tinggi dan perubahan cuaca yang tidak stabil membuat tanaman cabai rentan terserang penyakit. Dampaknya, produksi di tingkat petani menurun sehingga memengaruhi pasokan di pasar.
Menurut Nanang, penyakit yang banyak menyerang tanaman cabai saat musim hujan adalah patek dan layu. Serangan penyakit tersebut membuat kualitas serta hasil panen cabai berkurang secara signifikan.
“Potensi kenaikan harga cabai bisa sampai Lebaran bahkan pasca Lebaran. Kalau kondisi cuaca seperti ini terus, harga cabai rawit bisa tembus di atas Rp 100 ribu per kilogram,” ujarnya kepada Radar Surabaya, Selasa (10/3).
Ia menjelaskan, saat ini harga cabai rawit di tingkat petani sudah berada di kisaran Rp 85 ribu per kilogram. Sementara untuk cabai merah besar, harga di tingkat petani masih relatif lebih rendah, yakni sekitar Rp 20 ribu per kilogram.
Selain serangan penyakit tanaman, faktor cuaca juga memengaruhi aktivitas panen dan distribusi cabai. Hujan yang terus terjadi membuat sebagian petani memilih menunda panen karena khawatir cabai cepat rusak saat proses pengiriman.
“Hujan juga membuat petani enggan memanen. Kalau dikirim dalam kondisi basah, cabai sangat mudah busuk sebelum sampai ke pasar,” jelasnya.
Data dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur menunjukkan harga cabai rawit memang sudah berada pada level tinggi. Berdasarkan data pada Selasa (10/3) pukul 10.41 WIB, harga rata-rata cabai rawit merah di Jawa Timur mencapai Rp 88.551 per kilogram.
Dari 36 kabupaten/kota yang melaporkan data harga, Kabupaten Lumajang mencatat harga rata-rata tertinggi sebesar Rp 98.333 per kilogram. Sementara harga terendah tercatat di Kabupaten Blitar dengan rata-rata Rp81 ribu per kilogram.
Sementara itu, untuk komoditas cabai merah besar, harga rata-rata di Jawa Timur tercatat sebesar Rp29.849 per kilogram berdasarkan data yang dihimpun pada waktu yang sama.
Harga cabai merah besar tertinggi tercatat di Kabupaten Ngawi dengan rata-rata Rp 40 ribu per kilogram. Sedangkan harga terendah berada di Kabupaten Mojokerto dengan rata-rata Rp 25.500 per kilogram.
Nanang menambahkan, kenaikan harga cabai berpotensi menjadi lebih tajam apabila tidak diimbangi dengan langkah pengendalian harga di pasar. Salah satu upaya yang dinilai efektif adalah melalui operasi pasar yang dilakukan secara rutin.
Menurutnya, jika pemerintah tidak melakukan operasi pasar secara berkala, lonjakan harga cabai bisa menjadi lebih drastis karena terbatasnya pasokan di tengah meningkatnya permintaan menjelang Lebaran. “Kalau tidak ada operasi pasar secara rutin, kenaikan harga bisa lebih drastis,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya, Dyah Paramita, mengatakan kenaikan harga cabai rawit yang cukup signifikan juga dipengaruhi oleh faktor cuaca serta tingginya permintaan masyarakat.
“Cabai rawit mengalami kenaikan yang cukup signifikan, salah satunya karena faktor cuaca dan permintaan yang tinggi,” ujarnya. (*)
Editor : Lambertus Hurek