Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Terkuak! Mahasiswi Mojokerto Ini Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Selama 10 Tahun

Nurista Purnamasari • Kamis, 5 Maret 2026 | 23:11 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi

RADAR SURABAYA - Sungguh tragis hidup yang dijalani oleh seorang mahasiswi di mojokerto berinisial KD, 20. Setelah bertahun-tahun hidup dalam tekanan dan mimpi buruk dia akhirnya berani melaporkan ayah tirinya, EM, 53.

KD selama bertahun-tahun menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh ayah tirinya sejak usia 10 tahun.

Keberanian KD muncul setelah sang ibu memergoki langsung aksi bejat EM di dapur rumah mereka.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Mangara Panjaitan, mengungkapkan bahwa perbuatan cabul EM berlangsung sejak korban duduk di kelas 3 SD.

“Dari keterangan korban, perbuatan cabul oleh tersangka dimulai sejak korban kelas 3 SD. Ketika korban berusia 17 tahun, tersangka mulai melakukan persetubuhan,” jelas Mangara, Kamis (5/3).

Menurut penyelidikan, EM kerap memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya. Korban bungkam karena sering mendapat ancaman dan kekerasan fisik.

“Korban di bawah tekanan karena tersangka sering melakukan pemukulan apabila korban menolak,” tambah Mangara.

Kasus ini akhirnya terbongkar pada Rabu (4/2) malam, ketika ibu korban, RJ, 51, memergoki EM sedang mencumbu putrinya. KD yang selama ini bungkam akhirnya menceritakan seluruh kejahatan ayah tirinya.

“Dari kejadian tersebut, korban bercerita kepada mamanya bahwa telah menjadi korban pencabulan sejak kelas 3 SD,” tandas Mangara.

Setelah mengantongi bukti, polisi meringkus EM di Magetan pada Selasa (3/3). Pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta sejumlah pasal dalam KUHP Nomor 1 Tahun 2023.

RJ, ibu korban, mengaku hancur setelah mengetahui perbuatan suaminya. Ia bahkan sempat memindahkan putrinya ke luar kota demi keamanan.

“Anak saya diancam, kalau menolak, adiknya atau saya dipukuli atau dibunuh,” ungkap RJ.

Ia berharap pelaku mendapat hukuman setimpal. “Laporan saya semoga cepat ditangani karena saya sudah hancur. Harapannya dia mendapatkan hukuman yang semestinya,” tegasnya. (dtk/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#ayah tiri #sd #pencabulan #Jawa Timur #kasus asusila #mojokerto #pemerkosaan