RADAR SURABAYA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah janda usia sekolah di wilayahnya terus mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Kondisi ini dinilai menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda di Jatim.
Berdasarkan data BKKBN Jatim, pada 2023 jumlah janda usia sekolah tercatat sebanyak 3.700 orang.
Namun, berdasarkan pendataan terbaru secara by name by address, angka tersebut meningkat menjadi 3.900 orang.
Kenaikan ini menunjukkan adanya fenomena sosial yang belum tertangani secara optimal, terutama terkait pernikahan usia dini.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, menyebut fenomena tersebut sebagai persoalan yang memerlukan keprihatinan bersama.
Menurutnya, peningkatan jumlah janda usia sekolah tidak bisa dipandang sebagai angka statistik semata, melainkan sebagai cerminan persoalan sosial yang kompleks.
“Ini menjadi keprihatinan kita semua, terutama Pemprov Jatim dan seluruh stakeholder di masyarakat. Para ulama, orang tua, guru, sekolah, pesantren hingga kelompok masyarakat paling kecil harus bersama-sama menyikapi fenomena ini,” ujarnya, Senin (2/3).
Puguh menilai salah satu pintu masuk meningkatnya jumlah janda usia sekolah adalah masih maraknya dispensasi nikah.
Ia mengakui bahwa faktor budaya dan pola pikir di sejumlah daerah di Jatim turut memengaruhi keputusan orang tua dalam menikahkan anak di usia dini.
Menurutnya, masih ada orang tua yang belum sepenuhnya memahami urgensi menyiapkan anak sebagai generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu meningkatkan taraf ekonomi keluarga.
Akibatnya, sebagian dari mereka memilih mengurus dispensasi nikah melalui Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) demi melegalkan pernikahan anak di bawah usia.
“Seringkali orang tua tidak berpikir panjang ketika memberikan dispensasi nikah. Padahal dampaknya sangat besar terhadap masa depan anak,” tegasnya.
Puguh mendorong agar pemerintah hadir secara lebih konkret dalam melakukan mitigasi. Ia menilai regulasi terkait dispensasi nikah perlu diperketat agar tidak mudah diberikan tanpa pertimbangan matang.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran sekolah dan tenaga pendidik dalam memberikan edukasi berkelanjutan kepada siswa, khususnya di jenjang SMP dan SMA.
Edukasi tersebut harus menanamkan pemahaman bahwa kehidupan tidak berhenti pada pernikahan, melainkan harus diarahkan pada pencapaian pendidikan dan karier yang lebih tinggi.
“Anak-anak harus punya perspektif bahwa masa depan mereka tidak selesai hanya karena menikah di usia dini. Mereka harus punya cita-cita, karier, dan pendidikan setinggi mungkin,” katanya.
Tak hanya pemerintah dan sekolah, Puguh juga menyoroti pentingnya peran ulama, kiai, dan tokoh agama di tingkat kampung.
Menurutnya, pendekatan berbasis agama dan keteladanan moral sangat efektif dalam membangun kesadaran masyarakat.
Para tokoh agama dinilai memiliki pengaruh kuat dalam membentuk cara pandang keluarga terkait pernikahan dini.
Dengan pencerahan yang tepat, diharapkan muncul kesadaran kolektif bahwa menikahkan anak di usia sekolah bukanlah solusi terbaik bagi keberlangsungan hidup mereka.
Peningkatan jumlah janda usia sekolah dinilai berpotensi mengganggu momentum bonus demografi yang tengah dinikmati Indonesia, termasuk Jawa Timur.
Saat ini, generasi muda mendominasi struktur penduduk dan kondisi tersebut diproyeksikan berlangsung hingga 10–30 tahun mendatang.
Jika anak-anak usia sekolah terjebak dalam pernikahan dini dan menghadapi perceraian di usia muda, mereka berisiko kehilangan kesempatan mengembangkan potensi diri.
Alih-alih berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), mereka justru menghadapi beban sosial dan ekonomi lebih dini.
“Ini menjadi paradoks. Di satu sisi kita punya generasi Gen Z dan Gen Alpha sebagai iron stock masa depan Jawa Timur. Tapi di sisi lain, mereka justru terjebak dalam pernikahan dini,” jelas Puguh.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan generasi muda akan berdampak langsung pada kenaikan IPM. Jika IPM meningkat, maka kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Jatim juga akan terdongkrak.
Karena itu, ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bergerak bersama menekan angka pernikahan dini dan mencegah bertambahnya jumlah janda usia sekolah di Jawa Timur. “Ini harus menjadi notifikasi serius bagi kita semua,” pungkasnya. (mus/nur)
Editor : Nurista Purnamasari