Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Diduga Produksi Petasan Ilegal, Dua Pelajar di Tulungagung Diamankan

Nurista Purnamasari • Senin, 2 Maret 2026 | 11:04 WIB

 

Ilustrasi.
Ilustrasi.

RADAR SURABAYA - Kasus produksi petasan ilegal kembali mencuat di Tulungagung, Jawa Timur. Aparat kepolisian mengamankan dua pelajar di bawah umur yang diduga terlibat dalam perakitan petasan berbahaya.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Sumbergempol setelah adanya laporan masyarakat, dan menjadi peringatan keras akan bahaya aktivitas ilegal tersebut.

Kedua remaja yang diamankan berinisial AD, 14, dan MF, 12, warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol.

Mereka diduga tengah menyiapkan produksi petasan dalam jumlah besar yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Nanang Murdiyanto, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan larangan produksi, penjualan, dan penyalaan petasan selama Ramadan.

“Larangan ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta mencegah insiden yang tidak diinginkan akibat ledakan petasan,” ujar Nanang, Minggu (1/3).

Penemuan Barang Bukti

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai pembelian bahan baku petasan pada Jumat (27/2) sore.

Dari hasil pemeriksaan di rumah salah satu terduga, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sekitar satu kilogram bubuk mesiu, gulungan petasan siap pakai, pipa, gunting, isolasi, lembaran kertas, serta sebuah telepon seluler berisi percakapan terkait pembelian bahan. Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan kedua pelajar dalam aktivitas produksi petasan ilegal.

Proses Hukum

Dalam pemeriksaan awal, AD mengaku tidak bekerja sendirian dan dibantu oleh MF. Keduanya kini dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Nanang menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan perlindungan anak.

“Perkara ini masih dalam pendalaman. Penanganan kasus akan dilakukan transparan dan adil, dengan mempertimbangkan status mereka yang masih di bawah umur,” jelasnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anaknya. Pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan berbahaya.

“Kami minta orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya, terlebih pada bulan Ramadan yang kerap diwarnai pembuatan petasan,” tegas Nanang. (dtk/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#bubuk mesiu #pelajar ditangkap #petasan ilegal #tulungagung #petasan