RADAR SURABAYA - Jagat maya digegerkan oleh sebuah video penganiayaan yang dilakukan seorang pria berkaus Samapta terhadap istrinya di Trenggalek, Jawa Timur.
Dalam rekaman berdurasi 44 detik itu, pelaku tampak mengenakan kaus bertuliskan Samapta Bhayangkara, sehingga sempat menimbulkan dugaan publik bahwa pelaku adalah anggota kepolisian.
Namun, Polres Trenggalek segera memberikan klarifikasi. AKP Katik, Kasihumas Polres Trenggalek, menegaskan bahwa pria tersebut bukan anggota polisi.
“Bukan, bukan anggota polisi itu. Dia dulu adalah residivis curanmor,” kata Katik dikutip dari Detikcom, Senin (2/3).
Berdasarkan penyelidikan, korban diketahui berinisial ED, 33, warga asal Palembang, Sumatera Selatan.
Peristiwa penganiayaan bermula ketika korban berniat pulang ke Palembang menggunakan travel karena diduga tidak nyaman tinggal bersama suaminya di Trenggalek.
Mengetahui hal itu, sang suami mengejar korban hingga wilayah Desa Jati, Kecamatan Karangan, lalu memaksa korban turun dari kendaraan.
Katik menjelaskan bahwa cekcok berlanjut di depan sebuah bengkel di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule. Di lokasi itulah penganiayaan terjadi, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar.
“Di situ sempat terjadi kekesaran, kemudian kejadian berikutnya terjadi di depan bengkel di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, korban dianiaya seperti dalam video,” jelas Katik.
Dalam rekaman, pelaku terlihat memukul korban dengan tangan kosong, bahkan menggunakan potongan balok kayu.
Korban sempat melawan dengan melempar sandal ke arah pelaku, namun aksi kekerasan terus berlanjut hingga menimbulkan luka di bagian kepala dan wajah korban.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena viralnya video yang direkam dari balik jendela rumah warga.
Aparat kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari