RADAR SURABAYA- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mendapat sorotan selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan ke Satuan Tugas (Satgas) MBG setempat karena menu yang dinilai kurang layak oleh masyarakat.
Anggota Satgas MBG Tulungagung, Mamik Hidayah, Rabu, mengungkapkan pihaknya telah menerima beberapa aduan, terutama dari orang tua penerima manfaat.
Aduan tersebut berkaitan dengan komposisi menu serta kualitas makanan yang dibagikan kepada anak-anak dan kelompok sasaran lainnya.
“Sudah ada beberapa laporan yang masuk terkait SPPG yang mendistribusikan MBG dan dianggap kurang layak. Salah satunya SPPG di Desa Ketanon, lainnya masih kami cek karena baru masuk,” ujarnya dikutip dari Antara
Aduan Langsung Ditindaklanjuti
Mamik menjelaskan, setiap laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi pengelola SPPG terkait.
Satgas memberikan rekomendasi perbaikan agar menu yang disajikan sesuai standar gizi serta kebutuhan usia penerima manfaat.
Salah satu evaluasi yang dilakukan adalah mengganti menu gorengan dengan makanan yang diolah dengan cara dikukus atau direbus.
Satgas menyarankan alternatif seperti kacang rebus, ketela rebus, hingga edamame rebus yang dinilai lebih sehat dan memiliki nilai gizi lebih baik.
“Kami sarankan menu kukusan karena lebih memiliki nilai gizi dibandingkan yang digoreng,” kata Mamik.
Langkah ini dinilai penting, terutama selama Ramadan, ketika pola konsumsi dan kebutuhan energi penerima manfaat perlu diperhatikan secara lebih cermat.
Pengawasan Keamanan Pangan Diperketat
Selain komposisi menu, Satgas MBG juga menyoroti aspek keamanan pangan. Pengelola SPPG diingatkan untuk mematuhi ketentuan izin edar dan pencantuman tanggal kedaluwarsa pada produk kemasan yang memiliki masa simpan lebih lama.
Menurut Mamik, makanan basah yang habis dikonsumsi dalam satu hari tidak memerlukan izin edar khusus. Namun, produk seperti roti kemasan wajib dilengkapi izin edar serta informasi masa kedaluwarsa.
Satgas tidak menutup kemungkinan melakukan inspeksi mendadak (sidak) jika aduan terus berlanjut.
Meski demikian, kewenangan penghentian operasional SPPG berada pada Badan Gizi Nasional sebagai otoritas yang menaungi program tersebut secara nasional.
Skema Anggaran MBG di Tulungagung
Dalam kesempatan itu, Mamik juga memaparkan skema pembiayaan program MBG. Terdapat dua kategori porsi makanan, yaitu:
Porsi kecil untuk balita dan pelajar SD: Rp8.000
Porsi besar untuk pelajar SMP, SMA, ibu hamil, dan ibu menyusui: Rp10.000
Adapun total alokasi anggaran sebesar Rp15.000 per porsi terdiri atas:
Rp10.000 untuk bahan makanan
Rp3.000 untuk operasional
Rp2.000 untuk insentif relawan
Skema ini diharapkan mampu menjamin kecukupan gizi penerima manfaat sekaligus menjaga keberlanjutan program.
Komitmen Perbaikan Selama Ramadan 2026
Satgas MBG Tulungagung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan perbaikan distribusi menu selama Ramadan 2026.
Evaluasi berkelanjutan dilakukan agar program MBG benar-benar memenuhi tujuan utamanya, yakni meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Dengan adanya laporan masyarakat, diharapkan kualitas layanan SPPG semakin meningkat dan distribusi makanan bergizi dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan