RADAR SURABAYA - Puluhan warga dari berbagai daerah mendatangi rumah terduga pelaku penipuan bisnis popok bayi berinisial PR di Dusun Krajan, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (20/2).
Aksi ini dilakukan karena korban menilai PR ingkar janji mengembalikan dana yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
Para korban berasal dari Surabaya, Kediri, Pasuruan, Sidoarjo, hingga Kota Batu. Mereka membawa poster, banner, dan karangan bunga sebagai bentuk protes.
Mayoritas korban adalah reseller produk popok bayi yang sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur maupun Polres sesuai domisili masing-masing.
Kapolsek Lawang Kompol Moh Lutfi membenarkan adanya aksi tersebut. “Peristiwanya kemarin, ada sejumlah orang mengaku korban penipuan mendatangi rumah di wilayah Srigading. Kasus ini berkaitan dengan bisnis jual beli popok bayi yang sudah berlangsung sejak 2024,” ujarnya, Sabtu (21/2).
Menurut Lutfi, total kerugian korban mencapai miliaran rupiah. “Sesuai keterangan, korban ini ditipu oleh PR. Jika diakumulasi kurang lebih Rp 5 miliar. Kasusnya juga telah dilaporkan ke Polda dan sejumlah Polres karena korban berasal dari berbagai daerah,” jelasnya.
Untuk mencegah kericuhan, polisi membawa korban ke balai desa setempat dan memfasilitasi pertemuan dengan orang tua PR.
“Kami kumpulkan ke balai desa, di sana kami berikan pemahaman agar tidak salah sasaran. Permintaan mereka bertemu orang tua PR kemudian kami fasilitasi,” tegas Lutfi.
Orang tua PR menyampaikan bahwa anaknya sedang berada di Jakarta dan berjanji akan menyerahkan PR kepada pihak kepolisian jika sudah kembali.
“Orang tuanya bilang anaknya lagi di Jakarta, dan empati terhadap korban. Kemudian disampaikan akan menyerahkan PR jika pulang nanti,” tambah Lutfi.
Salah satu korban, Siti Fitriyah, 32, warga Kota Batu, mengungkapkan bahwa PR sebelumnya telah membuat kesepakatan di Polda Jawa Timur untuk mengembalikan kerugian pada 26 Januari 2026, namun janji itu tidak ditepati. “Tidak dipenuhi janjinya, hingga kami datang ke rumahnya bersama korban lain,” ujarnya.
Fitriyah menyebut ada sekitar 20 korban dengan total kerugian mencapai Rp 5,2 miliar. Produk yang ditawarkan meliputi popok bayi, tisu, dan mi instan.
“Awalnya ada beberapa produk yang kami beli, salah satunya popok dan tisu. Tapi sejak Februari 2025, pengiriman barang mulai tersendat,” jelasnya.
Ia menambahkan, modus yang digunakan adalah membangun kepercayaan melalui sistem pre-order (PO) sebelum akhirnya barang tidak dikirim.
“Saya sendiri total rugi Rp 810 juta. Uang saya kirim ke SL, lalu diteruskan ke PR. Tapi barangnya tidak dikirim-kirim,” keluhnya. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari