Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

4.113 Pekerja Migran Asal Jawa Timur Diberangkatkan Tahun Ini, Tujuan Utama Taiwan dan Malaysia 

Mus Purmadani • Rabu, 18 Februari 2026 | 15:55 WIB

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur, Gimbar Ombai Helawarnana
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur, Gimbar Ombai Helawarnana


RADAR SURABAYA - Pemerintah terus memperketat pengawasan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Timur di tengah masih maraknya praktik pemberangkatan nonprosedural. Selain memperketat jalur resmi, pemerintah juga mulai menguatkan pelatihan keterampilan melalui pendidikan vokasi agar calon PMI memiliki kompetensi dan perlindungan yang memadai.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur, Gimbar Ombai Helawarnana, menyebutkan sebanyak 4.113 PMI asal Jawa Timur tercatat siap diberangkatkan pada awal 2026 ke berbagai negara tujuan. Para calon pekerja migran tersebut berasal dari sejumlah daerah seperti Sidoarjo, Blitar, Jember, Tulungagung, Banyuwangi, Ponorogo, Malang hingga Madiun.

Baca Juga: Cek Kondisi Jembata Suramadu, BBJN Pastikan Struktur Jembatan Masih Aman

“Untuk awal tahun ini PMI yang sudah mendaftar dan siap berangkat sebanyak 4.113 orang,” ujar Gimbar, Rabu (18/2).

Negara tujuan penempatan masih didominasi Taiwan, Tiongkok dan Malaysia. Sebagian besar PMI yang berangkat bekerja di sektor nonformal, terutama sebagai asisten rumah tangga. Meski demikian, pemerintah mulai mendorong peningkatan penempatan di sektor formal yang membutuhkan keterampilan khusus.

Gimbar mengungkapkan, jumlah PMI asal Jawa Timur yang berangkat sepanjang 2025 hanya mencapai 69 orang. Angka tersebut turun sekitar 10 ribu orang dibandingkan tahun 2024. Penurunan ini bukan karena minimnya minat bekerja ke luar negeri, melainkan akibat semakin ketatnya pengawasan prosedur pemberangkatan oleh pemerintah.

“Pengawasan kita perketat agar calon PMI berangkat sesuai prosedur dan mendapatkan perlindungan. Jadi bukan karena minatnya menurun,” jelasnya.

Namun, data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Pasalnya, praktik pemberangkatan PMI melalui jalur tidak resmi masih cukup masif, terutama di wilayah Madura dan kawasan Tapal Kuda. Banyak calon PMI berangkat melalui pelabuhan tidak resmi atau jalur laut tanpa melalui mekanisme pemerintah.

Baca Juga: Radar Surabaya Kembali Gelar Mudik Gratis 2026, Siapkan Bus ke Berbagai Kota di Jatim

Fenomena ini sering dipicu oleh keberadaan keluarga atau kerabat calon PMI yang telah lebih dulu bekerja di luar negeri. Mereka kemudian mengajak anggota keluarga lain berangkat secara tradisional tanpa prosedur resmi.

“Mereka berangkat melalui titik-titik tidak resmi. Risikonya tinggi karena tanpa bekal keterampilan dan perlindungan, sehingga rentan menjadi korban eksploitasi,” tegas Gimbar.

Untuk menekan kasus PMI ilegal, pemerintah kini mendorong perubahan paradigma melalui penguatan keterampilan tenaga kerja. Salah satu upaya yang dilakukan adalah merancang program SMK Unggul yang memberikan pelatihan bahasa asing serta sertifikasi kompetensi sesuai kebutuhan pasar kerja global.

Program tersebut diarahkan untuk menyiapkan calon PMI di sektor formal seperti tenaga las, perhotelan, perawat hingga industri manufaktur. Selain itu, pemerintah juga memperkuat kerja sama dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang berizin.

Menurut Gimbar, sekitar 80 persen penempatan PMI saat ini sudah terserap melalui kerja sama dengan perusahaan penempatan resmi. Ke depan, pemerintah berharap penempatan PMI tidak sekadar untuk bekerja di luar negeri, tetapi juga menjadi solusi peningkatan kompetensi dan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuannya bukan sekadar pergi ke luar negeri, tetapi menyediakan alternatif peluang kerja dengan jaminan perlindungan dan kompetensi yang memadai,” pungkasnya. (*) 

Editor : Lambertus Hurek
#BP3MI Jatim #PMI Taiwan #PMI Jatim #pengiriman pmi #PMI ilegal #pekerja migaran indonesia