Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Forkopdensi Dibentuk, Penanganan Deteni dan Pengungsi di Jawa Timur Diperkuat

Andy Satria • Selasa, 10 Februari 2026 | 22:06 WIB
PENANGANAN WNA: Kepala Rudenim Surabaya, Rubiyanto Sugesi (kiri) dan Kasi Registrasi dan Administrasi Pelaporan, Ardian Zakaria, menjadi Nara sumber dalam diskusi setelah pengukuhan Forkopdensi.
PENANGANAN WNA: Kepala Rudenim Surabaya, Rubiyanto Sugesi (kiri) dan Kasi Registrasi dan Administrasi Pelaporan, Ardian Zakaria, menjadi Nara sumber dalam diskusi setelah pengukuhan Forkopdensi.

RADAR SURABAYA – Penanganan deteni dan pengungsi di Jawa Timur kini memasuki babak baru dengan dibentuknya Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi).

Forum ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani warga negara asing (WNA) pelanggar keimigrasian serta pengungsi secara lebih terstruktur dan humanis.

Forkopdensi resmi dikukuhkan untuk wilayah kerja Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pasuruan di Hotel Harris Gubeng, Surabaya, Senin (9/2).

Pembentukan forum ini melibatkan berbagai instansi strategis, mulai dari kepolisian, TNI, hingga lembaga intelijen dan pemerintah daerah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menegaskan bahwa persoalan deteni dan pengungsi tidak bisa ditangani oleh satu institusi saja.

Menurutnya, kompleksitas permasalahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar penanganan dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.

“Penanganan deteni dan pengungsi tidak bisa dilakukan secara parsial. Melalui Forkopdensi, seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak bersama dalam satu koordinasi,” ujar Novianto.

Forkopdensi melibatkan Polda Jawa Timur, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kodam V/Brawijaya, serta instansi terkait lainnya.

Forum ini memiliki tugas strategis, antara lain melakukan pendataan, menyusun peta jalan penanganan, melakukan pengawasan, serta menata tata kelola deteni dan pengungsi secara lebih manusiawi dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Rudenim Surabaya, Rubiyanto Sugesi, memaparkan kondisi terkini deteni dan pengungsi di Jawa Timur.

Saat ini, Rudenim Surabaya menampung 33 deteni yang mayoritas merupakan WNA pelanggar ketentuan keimigrasian, seperti overstay.

“Deteni adalah WNA yang melanggar aturan keimigrasian dan ditempatkan sementara untuk menjalani proses deportasi,” jelas Rubiyanto.

Adapun jumlah pengungsi di Jawa Timur tercatat mencapai ratusan orang. Sebanyak 288 pengungsi berada di kawasan Puspa Agro, Sidoarjo, yang berasal dari berbagai negara, di antaranya Afghanistan dan Myanmar.

Selain itu, terdapat 64 pengungsi mandiri di sejumlah wilayah Jawa Timur, empat pengungsi di Kalimantan Selatan, serta 78 pengungsi yang tinggal di Community House Green Bamboo.

Rubiyanto menjelaskan, berbeda dengan deteni, pengungsi umumnya tidak dapat dipulangkan ke negara asalnya karena berbagai kendala, seperti konflik berkepanjangan atau penolakan dari negara asal.

Kondisi tersebut membuat pengawasan dan penanganan pengungsi memerlukan pendekatan khusus.

Ia mengakui bahwa pengawasan terhadap deteni dan pengungsi selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Karena itu, kehadiran Forkopdensi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, baik di lapangan maupun secara administratif.

“Target dan program Forkopdensi ke depan akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran,” ujarnya.

Melalui pembentukan Forkopdensi, pemerintah berharap penanganan WNA pelanggar keimigrasian dan pengungsi di Jawa Timur dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi, transparan, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait.(sam)

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#Rumah Detensi Imigrasi #Rudenim #Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi #Deteni