Radar Surabaya - Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan capaian tertinggi dalam kinerja pelayanan publik nasional. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jawa Timur meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,75 dengan kategori A atau Prima, tertinggi di antara seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta pemangku kepentingan atas kerja kolektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur.
Menurut Khofifah, capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan amanah besar untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, berdasarkan penetapan Kementerian PANRB, Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik tahun 2025. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di Surabaya, Minggu (1/2).
Khofifah menjelaskan, nilai IPP Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan konsisten dalam empat tahun terakhir. Pada 2023, IPP Jatim tercatat sebesar 4,36, meningkat menjadi 4,633 pada 2024, dan kembali naik menjadi 4,75 pada 2025, sekaligus menempatkan Jawa Timur di posisi teratas nasional.
Selain peningkatan indeks, hasil PEKPPP 2025 juga mencatat bertambahnya jumlah perangkat daerah yang meraih kategori Prima. Dari total 64 perangkat daerah dan rumah sakit unit organisasi bersifat khusus yang dinilai, sebanyak 25 unit atau sekitar 39 persen berhasil mencapai kategori tertinggi. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini menunjukkan bahwa perbaikan pelayanan publik tidak hanya terpusat, tetapi semakin merata hingga ke unit-unit strategis yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Selama ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong reformasi birokrasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal di seluruh perangkat daerah.
“Pelayanan publik harus terus bertransformasi mengikuti dinamika masyarakat. Kita dorong birokrasi yang tidak berbelit, responsif terhadap aduan, dan adaptif terhadap teknologi. IPP bukan sekadar angka, tetapi representasi kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tambahnya.
Upaya peningkatan kualitas layanan juga dibarengi dengan penguatan integritas aparatur dan budaya melayani, melalui pembinaan sumber daya manusia, pengawasan internal yang konsisten, serta penerapan sistem penilaian kinerja berbasis hasil. Di sisi lain, kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten dan kota terus diperkuat agar standar pelayanan publik meningkat secara merata di seluruh wilayah Jawa Timur.
Khofifah menambahkan, pada 2026 Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik akan segera disahkan sebagai landasan penguatan tata kelola dan standar layanan di Jawa Timur.
“Ketika pelayanan publik membaik, kepercayaan publik akan tumbuh. Dari situlah fondasi pembangunan Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan akan semakin kokoh,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Indeks Pelayanan Publik telah ditetapkan sebagai indikator sasaran pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Jawa Timur 2025–2030. Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian integral dari arah pembangunan daerah.
Berbagai langkah konkret terus dilakukan, antara lain pendampingan kebijakan pelayanan, peningkatan profesionalisme aparatur, pemenuhan sarana dan prasarana, penguatan sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta pengembangan inovasi pelayanan. Evaluasi PEKPPP juga terus dilaksanakan secara intensif hingga ke unit pelaksana teknis dan satuan pendidikan.
“PEKPPP kami maknai bukan hanya sebagai instrumen penilaian, tetapi sebagai alat perbaikan berkelanjutan yang dampaknya harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Khofifah.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan semakin memfokuskan peningkatan pelayanan publik pada unit layanan langsung, dengan pendekatan yang lebih inklusif bagi kelompok rentan.
“Hasil PEKPPP 2025 ini semakin memperkuat komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. Inilah wujud hadirnya negara dalam kehidupan sehari-hari warga Jawa Timur,” pungkasnya.
Editor : M Firman Syah