RADAR SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Jawa Timur (Jatim) memastikan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 tidak berdampak pada berkurangnya total belanja negara di daerah. Penurunan tersebut lebih disebabkan oleh perubahan mekanisme pengelolaan anggaran dari pemerintah daerah ke kementerian dan lembaga pusat.
Kepala Kanwil DJPb Jatim, Saiful Islam, menjelaskan bahwa secara nominal, akumulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan ke daerah, termasuk Jawa Timur, relatif tidak mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025.
“Secara umum sebenarnya tidak berkurang secara signifikan. Ini lebih ke shifting pengelolaan. Yang sebelumnya dikelola pemerintah daerah melalui berbagai skema transfer, sebagian kini dikelola langsung oleh kementerian dan lembaga yang melaksanakan tugasnya di daerah,” ujar Saiful.
Ia menegaskan, perubahan tersebut hanya menyangkut mekanisme, bukan besaran total anggaran. Program-program pembangunan tetap berjalan di daerah, meski pengelolaannya berada di tangan kementerian dan lembaga pusat seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, hingga Kementerian Perumahan.
Beberapa komponen TKD, kata Saiful, tetap stabil. Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk operasional pemerintah daerah, termasuk pembayaran gaji pegawai, tidak mengalami penurunan. Dana Insentif Fiskal (DIF) juga relatif tidak banyak berubah.
“Yang mengalami penurunan cukup signifikan itu pertama Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Nantinya banyak kegiatan fisik yang langsung dikerjakan oleh kementerian pusat,” jelasnya.
Selain DAK fisik, penurunan juga terjadi pada Dana Desa. Namun, Saiful menekankan bahwa hal ini bukan pemangkasan semata, melainkan perubahan arah kebijakan. Pada 2026, Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih, sehingga terjadi pergeseran pemanfaatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Saiful memastikan anggarannya justru mengalami peningkatan. Dana MBG secara nasional akan dikelola oleh Badan Gizi Nasional dengan target penerima manfaat yang lebih luas.
“MBG bertambah. Target nasional yang sebelumnya sekitar 82 juta penerima di 2025 dan belum tercapai, ke depan akan diarahkan mendekati angka tersebut,” katanya.
Untuk realisasi anggaran MBG di Jawa Timur, Saiful menyebut kepastian angkanya akan terlihat pada rapat bulan depan.
“Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa kita ketahui realisasi MBG untuk Jawa Timur,” pungkasnya. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto