RADAR SURABAYA – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim), Jairi Irawan, menyoroti polemik perbandingan gaji antara driver Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan guru honorer dan guru paruh waktu yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Menurut Jairi, perdebatan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penggajian aparatur dan profesi yang sama-sama berkontribusi bagi negara.
“Pemerintah harus bersikap adil dalam sistem penggajian bagi siapa pun yang berkontribusi terhadap negara, baik itu driver SPPG, kepala SPPG, maupun profesi lain seperti guru,” tegas Jairi, Minggu (12/1).
Politisi Partai Golkar ini menilai, jika Badan Gizi Nasional (BGN) mampu melakukan perekrutan pegawai melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seharusnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag) juga bisa menerapkan hal serupa bagi tenaga pendidik.
“Kalau BGN bisa melakukan perekrutan PPPK bagi calon pegawainya, seharusnya Kemendikdasmen dan Kemenag juga bisa. Kalau tidak bisa, berarti ada yang salah dalam pendataan maupun sistem perekrutan guru selama ini,” ujarnya.
Jairi menyebut, setidaknya ada dua langkah mendesak yang perlu dilakukan oleh Kemendikdasmen dan Kemenag sebagai institusi yang membawahi pendidikan di Indonesia.
Pertama, sistem perekrutan guru harus dibuat final dengan memperhatikan kuota kebutuhan guru yang riil, bukan semata-mata berdasarkan rasio jumlah guru dan murid. Menurutnya, pendekatan rasio sering kali tidak menggambarkan kebutuhan guru secara detail di tiap daerah maupun satuan pendidikan.
“Dengan memperhatikan kuota kebutuhan guru, kualitas pendidikan dan kebutuhan anggaran gaji bisa dipantau dengan lebih baik,” jelasnya.
Kedua, pemerintah perlu mengkaji ulang beban mata pelajaran di sekolah. Ia menilai jumlah mata pelajaran yang terlalu banyak justru berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran.
“Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama perlu mempertimbangkan jumlah mata pelajaran agar kualitas lebih diutamakan daripada kuantitas. Guru juga seharusnya direkrut sesuai kebutuhan pembelajaran, bukan sekadar untuk memenuhi jam pelajaran sebagai syarat penggajian,” jelasnya.
Ketua DPD Golkar Tulungagung ini mengingatkan pemerintah agar lebih sensitif dalam menampilkan kebijakan dan fasilitas bagi satu profesi, sementara profesi lain yang juga berkontribusi besar belum mendapatkan pemerataan kesejahteraan.
“Jangan memperlihatkan kemewahan fasilitas bagi satu profesi di saat belum bisa memberikan pemerataan bagi mereka yang sama-sama mengabdi untuk negeri ini,” pungkasnya. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto