Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

PJR Polda Jatim Tangkap Pencuri Kabel di Jembatan Suramadu Bangkalan, Setahun Terjadi Tiga Kali Kasus yang Sama

M. Mahrus • Minggu, 25 Januari 2026 | 09:45 WIB
DIAMANKAN: Tersangka MAR saat diamankan PJR Polda Jatim usai mencuri kabel di Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Madura. (IST/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Tersangka MAR saat diamankan PJR Polda Jatim usai mencuri kabel di Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Madura. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim menangkap seorang pencuri kabel yang beraksi di Jembatan Suramadu, Jumat (23/1) pukul 09.50. Pelaku MAR, 19, warga Desa Sukolilo Barat, Labang Bangkalan. Pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardana mengatakan, penangkapan pencuri kabel bermula dari  laporan Kasatker Preservasi Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jembatan Suramadu pada Jumat (23/1) bahwa ada pemuda diduga mencuri kabel di Jembatan Suramadu.

Anggota PJR Jatim VIII dan Tim Patroli Satker PJBH lalu mendatangi lokasi dan menangkap pelaku MAR di KM 4 Jembatan Suramadu. Polisi menemukan barang bukti kabel kuning, kabel biru dan kabel tembaga. Selain itu ditemukan peralatan untuk mencuri. Diantaranya sebuah cutter, dua buah pisau bendo,sebuah kunci Inggris, dan sebuah betel cor.

"Untuk proses selanjutnya kita serahkan (pelaku) ke Satreskrim Polres Bangkalan," ujarnya, Minggu (25/1).

Hendrix menambahkan, PJR sendiri untuk pengawasan saat ini sudah rutin patroli di Jembatan Suramadu bersama Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Bangkalan dan pihak PJBH. Patroli dilakukan untuk antisipasi aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya di jembatan penghubung Surabaya dan Bangkalan itu.

Sementara Kepala Satuan Kerja PJBH Jembatan Suramadu Suparyanto mengungkapkan dari awal tahun 2025 hingga awal 2026 sudah tiga kali kehilangan kabel terutama kabel untuk sensor, dan kabel untuk power di Jembatan Suramadu.

"Itu kabel untuk power dan kabel sensor. Kebanyakan kabel untuk power sehingga banyak CCTV mati kemudian early warning system (EWS) untuk kecepatan angin mati juga sehingga sangat berbahaya untuk pengguna jalan untuk keselamatan," ucapnya.

Pihaknya berharap kasus pencurian kabel tidak terulang kembali dan pelaku diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. 

"Kejadian ini jangan sampai terulang lagi dan jangan sampai dilakukan pembiaran karena dapat mengakibatkan jembatan ini bisa roboh. Kerugian tiga kali (pencurian) hampir Rp 299 juta," pungkasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Curi #berita kriminal #Polda Jatim #modus #cara #cctv #Berita Kriminal Terbaru #pjr #jembatan suramadu #ews #madura #diamankan #Satker #pelaku #Berita Kriminal Hari Ini #ditangkap #pemuda #bangkalan #polres bangkalan #Kriminal Bangkalan #kabel #pencuri #kronologi