Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemuda GMN Jatim Adukan Komika ke Polda Jatim, Terkait Dugaan Penistaan Agama

M. Mahrus • Rabu, 21 Januari 2026 | 21:08 WIB
BERI KETERANGAN : Kuasa hukum pemuda Gerakan Muslim Nusantara Kholisin Susanto usai membuat aduan terkait materi Mens Rea salah satu komika. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
BERI KETERANGAN : Kuasa hukum pemuda Gerakan Muslim Nusantara Kholisin Susanto usai membuat aduan terkait materi Mens Rea salah satu komika. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Pemuda Gerakan Muslim Nusantara (GMN) Jatim, adukan seorang komika berinisial PP ke Polda Jatim, Rabu (21/1). Mereka mengadukannya terkait dugaan penistaan agama dalam materi stand up comedy Mens Rea.

Pengadu Alif Ramadhan mengatakan, kedatangannya ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik Ditresiber Polda Jatim untuk tahap klarifikasi.

"Kami kemarin mengirimkan surat pengaduan. Itu surat pengaduan terkait dugaan tindak pidana penistaan agama dan atau penyebaran ujaran kebencian. Dugaan penyebaran ujaran kebencian, yang diduga dilakukan oleh seorang komika ataupun pelawak inisial P," ujarnya.

Dia mengungkapkan, terkait persoalan yang diadukan memang berkaitan dengan  salat yang dijadikan bahan materi dalam stand up. "Jadi yang disampaikan dari yang bersangkutan adalah bahwa salat itu tidak kemudian bisa menilai seseorang itu baik atau buruk. Tapi yang kita sayangkan adalah bahwa salat ini adalah sebuah akidah Islam yang kemudian tidak perlu untuk disampaikan seperti itu," terangnya.

Sementara kuasa hukum Pemuda GMN, Kholisin Susanto menambahkan, dalam pengaduan yang dibawa sebagai barang bukti ada cuplikan video stand up yang sudah tersebar di tiktok, instagram dan youtube. 

"Sifatnya ini kan masih dalam pengaduan dulu, belum laporan. Jadi nanti biasanya itu penyidik ataupun dari Polda ini akan melakukan kajian-kajian, ini masih unsurnya atau tidak," sebutnya. 

Ia menuturkan, sebenarnya pengaduan yang dilakukan intinya terkait materi yang dibawakan teradu tentang salat. Sebab, salat adalah tiang agama bagi orang Islam. 

"Si teradu ini menyampaikan dengan salat itu seakan-akan dijadikan bahan guyonan. Di situ, kami tidak terima. Jadi juga kita juga orang Islam sudah paham semuanya kita tidak terimanya di situ. Jadi seakan-akan teradu ini menghina ataupun salat itu dijadikan bahan guyonan," bebernya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi menjelaskan, laporan terkait dugaan penghinaan atau penistaan agama dengan terlapor PP dilaporkan di Polres Malang Kota.

"'Ya sudah dilaporkan minggu kemarin, bukan tadi. Ya, dilaporkan di Malang Kota. Dilaporkan tanggal 13 Januari 2026. Karena sudah dilaporkan Malang Kota, tentu ini sudah berjalan satu minggu ditangani oleh Malang Kota," ucapnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Menghina #Polda Jatim #stand up comedy #komika #Berita Jawa Timur terbaru #ujaran #mens rea #aduan #Berita Jawa Timur #hari ini #pandji pragiwaksono #penistaan #agama #pemuda #Laporan #Pandji #salat #islam #kebencian #Dugaan