Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Stigma Kuat, 2.815 ODGJ Dipasung di Jawa Timur

Mus Purmadani • Senin, 19 Januari 2026 | 19:07 WIB
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani.

RADAR SURABAYA — Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 2.815 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih menjadi korban pasung yang tersebar di 38 kabupaten/kota sepanjang 2025.

Data tersebut menunjukkan persoalan pemasungan ODGJ di Jawa Timur masih menjadi tantangan serius, terutama akibat faktor sosial, ekonomi, dan stigma masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, menyatakan tingginya angka pasung mencerminkan masih kuatnya stigma negatif terhadap ODGJ di sejumlah daerah.

Menurutnya, keterbatasan ekonomi keluarga dan rendahnya pemahaman tentang kesehatan jiwa turut memperparah kondisi tersebut.

“Tingginya kasus pasung di beberapa wilayah menggambarkan persoalan sosial, ekonomi, dan stigma masyarakat terhadap ODGJ yang belum sepenuhnya teratasi,” ujar Novi, Senin (19/1).

Kabupaten Ngawi tercatat sebagai daerah dengan jumlah ODGJ korban pasung terbanyak di Jawa Timur, yakni 235 kasus.

Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Probolinggo dengan 201 kasus, disusul Kabupaten Jember sebanyak 190 kasus.

Selanjutnya, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Lamongan masing-masing mencatat 166 kasus, serta Kabupaten Ponorogo sebanyak 153 kasus.

Dari total 2.815 kasus tersebut, sebanyak 1.611 ODGJ telah berhasil dibebaskan dari pasung. Sementara itu, 622 orang masih menjalani perawatan, 252 orang masih berada dalam kondisi terpasung, dan 330 orang dilaporkan meninggal dunia.

Untuk kategori ODGJ yang masih terpasung, Kabupaten Probolinggo mencatat angka tertinggi dengan 19 orang.

Disusul Kabupaten Pamekasan sebanyak 18 orang, Kabupaten Bangkalan 16 orang, serta Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Sumenep masing-masing 15 orang.

Novi menegaskan, pembebasan pasung bukanlah akhir dari proses penanganan ODGJ. Kasus pemasungan ulang masih sering terjadi setelah ODGJ dipulangkan ke keluarga akibat

kurangnya kontrol rutin ke fasilitas kesehatan, ketidakpatuhan dalam mengonsumsi obat, serta kuatnya stigma di lingkungan sekitar.

“Ketika sudah bebas pasung dan kondisinya stabil, mereka dikembalikan ke keluarga. Namun, jika lingkungan masih menganggap mereka berbahaya, risiko dipasung kembali sangat besar,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bina Laras di Kediri dan Pasuruan terus memperkuat layanan rehabilitasi bagi ODGJ.

Saat ini, kedua balai tersebut menampung ratusan ODGJ dan mengalami kelebihan kapasitas seiring tingginya kebutuhan penanganan di lapangan.

Meski demikian, sejumlah daerah berhasil menekan angka pasung hingga nol kasus. Kota Surabaya, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Madiun, dan Kabupaten Mojokerto menjadi contoh daerah yang dinilai berhasil menghapus praktik pemasungan ODGJ.

“Hal ini membuktikan bahwa pasung dapat dihapus jika ada kepedulian keluarga, dukungan masyarakat, serta layanan kesehatan jiwa yang berkelanjutan,” ujar Novi.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Rasiyo, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat intervensi dan pendampingan di daerah-daerah dengan angka pasung ODGJ yang masih tinggi.

“Angka ini tidak bisa dianggap wajar. Ini menunjukkan penanganan kesehatan jiwa di tingkat daerah masih lemah, mulai dari layanan medis, pendampingan keluarga, hingga dukungan sosial,” katanya.(mus) 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#Restu Novi Widiani #odgj #orang dengan gangguan jiwa #korban pasung #Unit Pelaksana Teknis #Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur