Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Masih Tertinggal dari Daerah Lain, Pansus DPRD Jatim Minta Penglolaan BUMD Harus Mampu Menopang PAD

Mus Purmadani • Senin, 19 Januari 2026 | 18:35 WIB
PROFESIONAL: Wakil Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, Mohammad Nasih Aschal, menilai pengelolaan BUMD di Jatim jauh tertinggal dengan daerah lain. (IST/RADAR SURABAYA)
PROFESIONAL: Wakil Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, Mohammad Nasih Aschal, menilai pengelolaan BUMD di Jatim jauh tertinggal dengan daerah lain. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur (Jatim) menilai kinerja sejumlah BUMD di Jatim masih tertinggal jauh dibandingkan dengan daerah lain, khususnya DKI Jakarta. Perbandingan tersebut terlihat dari aspek keuangan hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua Pansus BUMD DPRD Jatim, Mohammad Nasih Aschal, mengatakan berdasarkan hasil studi banding di Jakarta, BUMD di ibu kota sudah mampu berkembang dan memberikan keuntungan. Sementara di Jawa Timur, masih banyak BUMD yang justru mengalami kerugian.

“Kalau dibandingkan, Jakarta itu sudah take off, sedangkan di Jawa Timur kebanyakan masih nombok. Ketertinggalannya cukup jauh,” ujar Nasih, Senin (19/1).

Ketua Fraksi NasDem ini menjelaskan, Pansus BUMD bekerja sesuai dengan jadwal dan ketentuan tata tertib DPRD dengan masa kerja selama enam bulan. Saat ini, Pansus telah memasuki bulan kedua dan mulai menggenjot pendalaman agar dapat menghasilkan kesimpulan menyeluruh terkait keberadaan dan kinerja BUMD di Jawa Timur.

“Selama ini kami sudah beberapa kali memanggil BUMD, baik induk perusahaan maupun anak perusahaannya. Namun sampai sekarang kami belum bisa menarik kesimpulan final. Masih ada sejumlah catatan yang akan kami bahas di internal Pansus,” katanya.

Dari hasil pemanggilan tersebut, Pansus mencatat kondisi anak perusahaan BUMD cukup beragam. Ada yang dinilai masih mampu bertahan, namun ada pula yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. Fokus utama Pansus, lanjut Nasih, adalah menilai pengelolaan keuangan agar BUMD dikelola secara profesional dan mampu menopang PAD.

“Ketertinggalan ini terutama dari sisi finansial, khususnya setoran PAD. Itu yang menjadi target kami,” tegasnya.

Nasih menambahkan, pembentukan Pansus BUMD didasari semangat untuk melakukan pembenahan dan perbaikan. Ke depan, Pansus akan menyusun rekomendasi yang sifatnya mengikat sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal kinerja BUMD.

Terkait kemungkinan penutupan, penggabungan (merger), atau restrukturisasi BUMD yang tidak produktif, Nasih menyebut semua opsi masih terbuka. Namun, keputusan tersebut baru bisa diambil setelah melalui kajian mendalam.

“Bisa saja ada yang di-merger atau bahkan ditutup jika setelah kajian dinilai tidak produktif dan tidak bisa dikembangkan lagi. Ibarat anggota tubuh, ada yang sudah kronis dan ada yang masih bisa diselamatkan,” jelasnya.

Meski demikian, hingga saat ini Pansus belum memberikan catatan merah terhadap BUMD tertentu. Penilaian menyeluruh masih menunggu hasil kajian lanjutan, termasuk kajian akademik, agar kesimpulan yang diambil benar-benar objektif dan komprehensif.

“Sejauh ini kami juga mencatat ada beberapa anak perusahaan yang belum mempersiapkan materi secara matang saat dipanggil. Ke depan, kami akan meminta materi yang lebih komprehensif sebagai bahan pendalaman,” pungkasnya. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Pengelolaan #Berita Jawa Timur terbaru #Berita Jawa Timur #hari ini #bumd #milik #pemerintahan #daerah #Lain #pansus #badan usaha #dprd #tertinggal #dprd jatim #pad #pendapatan