RADAR SURABAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas), menyusul maraknya dinamika dan fenomena keberadaan ormas di Jawa Timur.
Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto, mengungkapkan bahwa beberapa hari lalu pihaknya mengikuti koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Polhukam, hingga tim Satgas Ormas Jawa Timur. Koordinasi tersebut membahas kondisi aktual dan tantangan penataan ormas di daerah.
“Intinya, pembahasan kemarin menyoroti fenomena formasi ormas yang ada di Jawa Timur, termasuk di Surabaya. Salah satu persoalan utama adalah sistem pendaftaran ormas yang saat ini sudah berbasis online dan langsung terhubung ke pusat,” kata Eddy, Jumat (16/1).
Menurut Eddy, saat ini jumlah ormas yang terdata di Jawa Timur mencapai sekitar 121.000 organisasi. Namun, yang terdaftar di tingkat provinsi baru sekitar 1.300 ormas, sementara di tingkat kabupaten/kota yang sudah difasilitasi pendataannya baru sekitar 13.000 ormas.
“Yang lainnya kami tidak bisa mengontrol secara detail karena sistem pendaftaran itu sepenuhnya diatur oleh kementerian. Daerah hanya bisa memantau terbatas melalui aplikasi,” jelasnya.
Eddy menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Jawa Timur, tetapi juga di provinsi-provinsi lain. Karena itu, Bakesbangpol Surabaya bersama pemerintah provinsi dan aparat keamanan terus melakukan langkah antisipatif.
“Kami sudah membentuk Satgas, berkoordinasi dengan kepolisian, serta melakukan patroli-patroli dan kegiatan pembinaan. Tujuannya agar keberadaan ormas benar-benar memberi manfaat dan tidak menimbulkan persoalan ketertiban maupun keamanan,” tegasnya.
Terkait pembubaran ormas, Eddy menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung. Pembubaran tetap menjadi ranah pemerintah pusat sesuai regulasi yang berlaku.
“Daerah hanya bisa memberikan rekomendasi, masukan, atau laporan. Keputusan tetap ada di pusat, sesuai aturan yang membuat dan mendaftarkan ormas tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Pemprov Jatim berkomitmen tegas terhadap ormas yang berpotensi mengganggu iklim investasi dan keamanan daerah. Eddy menekankan, ormas yang bertindak layaknya premanisme dan menimbulkan rasa takut bagi masyarakat maupun investor tidak akan ditoleransi.
“Kalau ada ormas yang mengganggu investasi, membuat takut investor masuk, tentu akan kami laporkan dan tindaklanjuti sesuai kewenangan. Kami juga mendorong agar ke depan ada kewajiban sistem monitoring yang lebih kuat, sehingga daerah bisa memantau keberadaan dan aktivitas ormas secara lebih efektif,” pungkasnya. (*)
Editor : Lambertus Hurek