RADAR SURABAYA - Polda Jatim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhamadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa, 21, di Batu dan Pasuruan.
Rekonstruksi tersebut dilakukan penyidik Subdit Jatanras bersama pihak kejaksaan. Kedua tersangka Bripka Agus Saleman dan Suyitno memeragakan adegan saat membunuh korban Faradila dan membuang mayat korban.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, rekonsrtruksi digelar dua tempat. Pertama dilakukan di wilayah Batu arah Cangar sebagai tempat eksekusi. Kedua di wilayah Wonorejo Pasuruan tempat pembuangan korban. "Kami fokus di dua tempat dulu. Total ada 14 adegan (rekonstruksi)," ujarnya, Selasa (13/1).
Jumhur menjelaskan, yang di tempat kejadian perkara (TKP) Batu arah Cangar itu lokasi tempat eksekusi korban. Tersangka setelah dari Cangar balik kanan arah ke Batu. "Lalu berhenti di tempat sepi, di situlah dia eksekusi korban dengan cara dicekik. Jadi mereka perjalanan dari Probolinggo ke Batu, lalu ke arah Cangar, lalu balik lagi ke Batu, antara Cangar dan Batu korban dieksekusi," terangnya.
Mantan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Surabaya ini mengungkapkan korban dieksekusi di dalam mobil dengan cara dicekik oleh kedua tersangka. Pertama tersangka Suyitno kemudian Agus. Setelah dicekik, korban meninggal dunia.
"Pertama yang cekik si Suyit, baru Agus, dan meninggal. Lalu lakbannya dilepas-lepas, lalu perjalanan ke arah Pasuruan ke lokasi pembuangan," bebernya.
Ia menuturkan, korban sudah disekap tersangka di rumah tersangka Agus yang merupakan rumah pemberian orang tuanya di Probolinggo. "Pelaku ini dari Probolinggo ke Batu, selama perjalanan sempat cari helm, untuk dipakaikan ke korban, dengan alasan korban begal. Tapi tadi kita tanya, pelaku engga ingat beli helm di mana. Mungkin nanti kami cek ulang, kita sisir lagi, biar pelaku ingat," tandasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto