Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

BPS Catat Penduduk Miskin di Jatim pada 2025 Capai 3,87 Juta Jiwa

Mus Purmadani • Kamis, 1 Januari 2026 | 19:48 WIB
POTRET: BPS Jatim mencatat penduduk miskin di Jatim pada 2025 mendekati angka 10 persen.(IST/RADAR SURABAYA)
POTRET: BPS Jatim mencatat penduduk miskin di Jatim pada 2025 mendekati angka 10 persen.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur (Jatim) mencatat jumlah penduduk miskin di Jatim pada 2025 mencapai 3,876 juta jiwa atau setara 9,50 persen dari total penduduk. Angka tersebut mendekati ambang 10 persen yang kerap dikaitkan dengan kemiskinan kronis, sehingga menjadi tantangan serius bagi seluruh pemangku kepentingan di Jawa Timur.

Kepala BPS Jawa Timur, Zulkipli, mengatakan upaya menurunkan angka kemiskinan membutuhkan dukungan kebijakan yang tepat sasaran dan berbasis data yang akurat serta mendetail. Karena itu, diperlukan telaah yang lebih mendalam terhadap karakteristik penduduk miskin agar intervensi yang dilakukan benar-benar efektif.

“Untuk menyusun kebijakan yang tepat, data yang akurat dan rinci sangat dibutuhkan. Karakteristik penduduk miskin perlu dikaji lebih dalam, mulai dari aspek demografi, pendidikan, kesehatan hingga perumahan,” ujar Zulkipli, Kamis (1/1).

Dari sisi demografi, karakteristik penduduk miskin antara lain mencakup jenis kelamin kepala rumah tangga, usia, status perkawinan, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta kelahiran anak, hingga bidang pekerjaan utama. Kepala rumah tangga (KRT) sendiri dalam konsep Susenas adalah anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari rumah tangga.

BPS mencatat, persentase kepala rumah tangga miskin berjenis kelamin laki-laki di wilayah perkotaan lebih kecil dibandingkan di perdesaan. Sebaliknya, persentase kepala rumah tangga miskin perempuan di perdesaan lebih kecil dibandingkan di perkotaan.

Jika ditinjau berdasarkan kelompok usia, kepala rumah tangga miskin terbagi dalam empat kelompok, yakni usia kurang dari 30 tahun, 30–44 tahun, 45–59 tahun, dan usia 60 tahun ke atas. Kelompok usia 60 tahun ke atas tercatat cukup dominan dengan persentase mencapai 34,34 persen.

Lebih rinci, persentase kepala rumah tangga miskin berusia 60 tahun ke atas di perkotaan sebesar 32,35 persen, lebih rendah dibandingkan di perdesaan yang mencapai 35,74 persen. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri karena kelompok usia tersebut umumnya mulai memasuki masa tidak produktif.

“Angka ini menunjukkan bahwa pengentasan kemiskinan pada kelompok usia lanjut membutuhkan pendekatan dan kebijakan khusus,” kata Zulkipli.

Dari sisi status perkawinan, kepala rumah tangga penduduk miskin di Jawa Timur didominasi oleh mereka yang berstatus kawin, yakni sebesar 83,75 persen. Disusul status cerai mati sebesar 12,63 persen, cerai hidup 2,30 persen, dan belum kawin 1,27 persen.

Karakteristik status perkawinan antara wilayah perkotaan dan perdesaan relatif mirip. Namun, terdapat perbedaan di mana kepala rumah tangga miskin berstatus belum kawin dan cerai mati di perkotaan lebih besar dibandingkan di perdesaan. Sementara itu, kepala rumah tangga miskin berstatus kawin lebih banyak dijumpai di wilayah perdesaan.

BPS berharap hasil kajian karakteristik ini dapat menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah dan berkelanjutan di Jawa Timur. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#miskin #BPS Jatim #Berita Jawa Timur terbaru #Berita Jawa Timur #statistik #hari ini #angka #Pusat #jumlah #badan #batas #jawa timur (jatim) #kemiskinan #persentase #penduduk