RADAR SURABAYA - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Cahyo Harjo Prakoso menyalurkan bantuan kursi roda kepada warga lanjut usia di tujuh titik yang berada pada 5 kecamatan di Surabaya.
Tujuannya sebagai dukungan terhadap kelompok rentan yang membutuhkan fasilitas mobilitas.
Diketahui tujuh kursi roda tersebut dibagikan kepada 1 warga Kelurahan Airlangga Kecamatan Gubeng, 2 warga Kelurahan Kenjeran Kecamatan Bulak, 1 warga Kelurahan Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran, 1 warga Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir, 1 warga Kelurahan Kemayoran Kecamatan Krembangan, dan 2 warga Kelurahan Dupak Kecamatan Krembangan.
“Ini merupakan salah satu kewajiban kami sebagai wakil rakyat dari Dapil Surabaya. Komisi E memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan sosial berjalan baik, terutama bagi lansia dan kelompok rentan,” kata Cahyo, Selasa (30/12).
Ketua DPC Gerindra Surabaya tersebut menjelaskan bahwa perhatian kepada warga lanjut usia menjadi hal penting, mengingat tantangan sosial di wilayah perkotaan cukup kompleks.
Dengan adanya bantuan ini, lanjut Cahyo, penerima diharapkan tetap dapat beraktivitas dan tidak terisolasi dari lingkungan sosial.
Menurut Cahyo, penyaluran kursi roda tersebut merupakan bentuk sinergi antara DPRD Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kota Surabaya dalam memperkuat perlindungan sosial serta memberikan dukungan nyata kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia menegaskan DPRD Jawa Timur akan terus mendorong program sosial yang menyentuh langsung kepentingan publik, khususnya bagi lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
“Melalui bantuan ini kami berharap ketahanan keluarga dan solidaritas sosial masyarakat tetap terjaga, sekaligus membantu warga yang memiliki keterbatasan fisik untuk tetap mampu beraktivitas dan bersosialisasi,” pungkasnya. (mus/vga)
Editor : Vega Dwi Arista