RADAR SURABAYA - Bripka Agus Saleman tersangka pembunuh mahasiswi UMM Malang Faradila Amalia Najwa, 21, terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Tersangka yang masih kakak ipar korban saat ini tengah menjalani proses hukum di Polda Jatim.
"Ini sekarang sudah proses untuk periksa kode etiknya yang termasuk dalam pelanggaran berat dan ancamannya PTDH," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, Selasa (30/12).
Nanang menginstruksikan kepada jajarannya untuk mempublikasikan hasil penyelidikan internal Polri terhadap Bripka Agus ke hadapan masyarakat agar menunjukkan bahwa Polda Jatim tetap profesional dan transparan menindak tegas para anggotanya yang terbukti melanggar.
"Saya tidak ingin ini terjadi lagi di antara anggota-anggota. Tapi bagaimanapun juga apa yang kami lakukan kami bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat," ucapnya.
Tak hanya terancam disanksi pemecatan dari institusi Polri, Bripka Agus juga bakal menjalani sanksi pidana yang sedang ditangani oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
"Sudah saya perintahkan pada saat yang bersangkutan tertangkap penjuru pidana Ditreskrimum dan penjuru kode etik langsung Bidpropam," bebernya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengungkapkan, motif pembunuhan yang dilakukan Bripka Agus dan Suyitno terhadap korban ditengarai karena menghendaki penguasaan terhadap harta benda korban.
"Motifnya dari pemeriksaan, motifnya sudah kami dapatkan yaitu sakit hati dan ingin menguasai harta korban," bebernya. Ia menyebutkan, penyidik telah mendapati beberapa jejak tersangka mengambil harta korban.
"Pembunuhannya di daerah Probolinggo. Ya kita kenakan perencanaan (pasal pembunuhan berencana). Sesuai dengan tadi Pak Kapolda menyampaikan akan tindak tegas anggota yang melaksanakan tindak pidana. Dan sudah dijelaskan ada dua yang kita kenakan tindak pidana sendiri dan sidang kode etik," tegasnya.
Selain menetapkan tersangka Bripka Agus dalam kasus tersebut Polda Jatim menetapkan tersangka Suyitno yang terlibat melakukan pembunuhan. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto