Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur: Tren e-Paspor Meningkat di Jatim, Permohonan Paspor Elektronik Melonjak Tajam

Vega Dwi Arista • Kamis, 25 Desember 2025 | 00:39 WIB

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto (dua dari kanan).
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto (dua dari kanan).

RADAR SURABAYA – Kebutuhan dokumen perjalanan masyarakat Jawa Timur mengalami perubahan signifikan dalam dua tahun terakhir. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur (Kanwil Ditjenim Jatim) mencatat adanya pergeseran tren yang cukup kuat, di mana masyarakat kini tidak lagi sekadar mengurus paspor sebagai syarat formal perjalanan, tetapi mulai memprioritaskan aspek keamanan dan kenyamanan melalui penggunaan paspor elektronik (e-paspor).

Data penerbitan paspor di lingkungan Kanwil Ditjenim Jatim sepanjang 2024 hingga 2025 menunjukkan tren permohonan paspor elektronik terus mengalami peningkatan. Lonjakan tersebut terjadi hampir merata di 10 Kantor Imigrasi, mulai dari Surabaya, Tanjung Perak, Malang, Jember, Pamekasan, Blitar, Kediri, Madiun, Ponorogo, hingga Banyuwangi.

Baca Juga: Kanwil Kemenkum Jatim dan INI Jatim Bahas Penguatan PMPJ dan Implementasi KUHP Baru

Berdasarkan data yang dipaparkan Kanwil Ditjenim Jatim dalam paparan kinerja tahun 2025, tercatat penerbitan Paspor Biasa 24 halaman mengalami penurunan dari 12.080 dokumen pada 2024 menjadi 3.770 dokumen pada 2025. Paspor Biasa 48 halaman juga turun signifikan, dari 403.535 pada 2024 menjadi 55.238 pada 2025.

Sebaliknya, permohonan Paspor Elektronik 48 halaman masa berlaku lima tahun melonjak tajam dari 67.826 dokumen pada 2024 menjadi 308.996 dokumen pada 2025. Sementara Paspor Elektronik 48 halaman dengan masa berlaku 10 tahun juga meningkat dari 66.749 menjadi 86.894 dokumen.

Baca Juga: Kemenkum Jatim Siap Kawal Implementasi KUHP Nasional

Secara keseluruhan, total penerbitan paspor di Jawa Timur tercatat sebanyak 550.190 dokumen pada 2024 dan 454.898 dokumen pada 2025.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto, membenarkan adanya pergeseran tren tersebut. Menurutnya, saat ini masyarakat cenderung lebih memilih paspor elektronik 48 halaman.

“Pergeseran ini dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya kemudahan penggunaan autogate di bandara, termasuk di Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Dengan e-paspor, antrean pemeriksaan imigrasi bisa dipangkas karena tidak perlu lagi melalui pemeriksaan manual,” jelas Novianto saat paparan kinerja Kanwil Ditjenim Jatim di Surabaya, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga: Kemenkum Jatim Beri Galaxy Mall Predikat Pusat Perbelanjaan Berbasis KI

Selain faktor fasilitas bandara, lanjut Novianto, preferensi masyarakat serta kebijakan tarif juga turut mendorong peralihan ke paspor elektronik. Fluktuasi permohonan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Fluktuasi permohonan ini menjadi dasar evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas layanan di tahun mendatang,” terangnya.

Peningkatan penerbitan paspor elektronik tersebut turut berdampak positif terhadap realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur. Selain dari layanan paspor, PNBP juga disumbang dari berbagai layanan keimigrasian lainnya, seperti penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap (ITAP), hingga Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Novianto menyebutkan, realisasi PNBP Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur pada 2025 mencapai Rp52.220.150.000 atau sekitar Rp52,2 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar 70 persen dibandingkan realisasi tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp38.252.000.000 atau Rp38,2 miliar.

“Ini merupakan akumulasi dari 10 Kantor Imigrasi di Jawa Timur, dengan realisasi PNBP tertinggi berasal dari Kantor Imigrasi Surabaya sebesar Rp18,22 miliar pada 2025, atau naik sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” pungkas Novianto. (vga)

Editor : Vega Dwi Arista
#Kakanwil #paspor #Permohonan #jatim #Ditjen