RADAR SURABAYA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menegaskan peran strategis zakat aparatur sipil negara (ASN). Ketua Baznas Provinsi Jatim, KH Ali Maschan Moesa, menyebut optimalisasi zakat ASN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan amanat konstitusional yang berdampak langsung pada kesejahteraan sosial.
Ia mengingatkan bahwa Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 telah mengarahkan seluruh ASN untuk menyalurkan zakat melalui Baznas.
“Zakat ASN ini nyata dampaknya. Dari sini kami bisa membantu warga sebatang kara, pedagang kecil, hingga kelompok rentan lainnya. Ini bukan wacana, tapi kerja lapangan,” tegasnya, Selasa (23/12).
Ia mengungkapkan, Baznas Jawa Timur secara rutin menyalurkan bantuan bulanan bagi warga sebatang kara yang tidak memiliki penanggung jawab keluarga. Selain itu, program pembiayaan mikro tanpa bunga juga dijalankan untuk mencegah pedagang kecil terjerat praktik rentenir.
“Pedagang kecil kami beri modal Rp 1 juta hingga Rp 3 juta tanpa bunga. Ini perintah Gubernur agar wong cilik iso gumuyu dan tidak tercekik bank titil,” ujarnya.
Menurut KH Ali Maschan, seluruh pengelolaan dana zakat dilakukan secara transparan dan dapat diakses publik. Transparansi tersebut menjadi kunci kepercayaan masyarakat dan ASN dalam menyalurkan zakat melalui Baznas.
“Semua data bisa dicek, berapa yang masuk dan ke mana disalurkan. Orang kecil pun berhak tahu,” katanya.
Dukungan kuat juga datang dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Sekretaris Dinas Pendidikan Jatim, Suhartono, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengoptimalkan zakat dan infak dari tenaga pendidik dan kependidikan di 24 cabang dinas yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Kami sudah merasakan langsung manfaatnya, terutama saat Baznas membantu guru-guru yang membutuhkan. Karena itu, kami siap bersinergi penuh,” ujarnya.
Ia menilai, keterlibatan sektor pendidikan dalam program zakat bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga bagian dari pendidikan nilai kepedulian sosial kepada seluruh insan pendidikan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang menanamkan nilai bahwa zakat adalah amal yang terus mengalir manfaatnya,” pungkasnya.(mus/gun)
Editor : Guntur Irianto