Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kilogram Sabu, Hasil Ungkap 24 Kasus Narkoba 

M. Mahrus • Jumat, 19 Desember 2025 | 00:33 WIB
DIMUSNAHKAN: Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa memusnahkan 9,3 kilogram dari 24 kasus narkoba yang terungkap.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)
DIMUSNAHKAN: Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa memusnahkan 9,3 kilogram dari 24 kasus narkoba yang terungkap.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polda Jatim memusnahkan barang bukti sabu 9,3 kilogram (Kg) hasil sitaan dari ungkap 24 kasus narkoba belum lama ini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini hasil merupakan hasil pengungkapan 24 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang. 

"Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 9.335,43 gram (9, 3 Kg) serta ekstasi tiga butir," katanya, Kamis (18/12).

Abast menuturkan, ada 23 perkara yang diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim. Polisi berhasil mengamankan 38 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 1.476,91 gram dan ekstasi sebanyak tiga butir.

Sementara Polresta Sidoarjo mengungkap satu perkara dengan dua tersangka dan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram (7, 8 kg).

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, menambahkan pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur selama tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan. 

Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 5.924 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 7.617 orang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 meliputi 292.488 gram sabu 103.782 gram dan 960 batang tanaman ganja 60.989 butir ekstasi 4,70 gram kokain dan 8.610.473 butir obat-obatan keras. 

"Dibanding tahun 2024, pengungkapan kasus narkoba pada 2025 meningkat 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen," ucapnya.

Alumnus Akpol 1996 ini menyebutkan pemusnahan barang bukti narkoba telah dilakukan beberapa kali sepanjang tahun 2025. Pada Juni 2025, Polda Jatim memusnahkan 49 kg sabu dan 2.860 butir ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras. 

Baca Juga: Puncak Nataru, KAI Daop 8 Surabaya Prediksi 28 Desember 2025, Masih Ada 200 Ribu Tempat Duduk

Selain itu, pemusnahan bersama Bareskrim Polri juga dilakukan terhadap 85,3 kg sabu.  “Kita kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 24 kasus dengan 40 tersangka, di mana 22 kasus di antaranya merupakan perkara yang telah dilakukan restorative justice,” terangnya.

Dari total pengungkapan tersebut, Polda Jatim diperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Editor : Guntur Irianto
#Polda Jatim #nataru #berita narkoba surabaya #berita narkoba hari ini #Berita Narkoba #ditresnarkoba #kasus #ekstasi #Kilogram #sabu #KG #jatim #Berita narkoba terbaru #narkoba #sabu-sabu #pengedar #pemusnahan #polresta sidoarjo #akhir tahun #Kriminal Sidoarjo Hari Ini #polda