RADAR SURABAYA - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa, 21, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Malang, yang ditemukan di sungai Jalan Raya Purwosari Wonorejo Pasuruan, Selasa (16/12) pagi.
Terduga pelaku AS yang merupakan salah satu anggota Polres Probolinggo dan juga kerabat korban telah diamankan. AS saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Jatim berempati dan berbela sungkawa atas meninggalnya korban Faradila Amalia Najwa, 21, warga Tiris Kabupaten Probolinggo.
Polda Jatim telah melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat di aliran sungai Jalan Purwosari, Wonorejo Pasuruan sejak Selasa (16/12) pukul 06.30.
Setelah mendapat laporan penemuan mayat, Polda Jatim mendatangi melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti. Selain itu membawa mayat korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek Gempol Pasuruan untuk visum dan otopsi.
"Dari hasil perkembangan penyelidikan sampai dengan saat ini bahwa sejak kemarin Selasa tanggal 16 Desember 2025 Tim Jatanras Polda Jatim telah mengamankan satu terduga pelaku inisial AS yang diduga ada keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban," ujar Abast, Rabu (17/12).
Selain mengamankan terduga pelaku, Tim Jatanras Polda Jatim telah mengamankan barang bukti diduga berkaitan dengan peristiwa pidana yang terjadi. Dari hasil penyelidikan diduga masih ada pelaku lain yang turut serta melakukan tindak pidana terhadap korban.
Abast menyebut, untuk pelaku lain masih pencarian dan motif juga masih didalami oleh Tim Jatanras Polda Jatim untuk mengetahui penyebab pasti pelaku yang melakukan tindak pidana kepada korban. "Terduga pelaku AS yang diamankan adalah merupakan kerabat dari korban. Terduga pelaku AS berstatus sebagai anggota Polres Probolingo kabupaten," ucapnya.
Alumnus Akpol 1995 menuturkan, Polda Jatim memastikan akan memproses kasus secepatnya dan secara transparan. "Kami akan proses baik pidana maupun kode etik," tegasnya.
Ditanya terkait peran AS, Abast belum menjelaskan detail. Sebab polisi masih melakukan pendalaman. "Terkait peran AS maupun pelaku lainnya nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan dan alat bukti serta barang bukti terpenuhi selanjutnya," bebernya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto