Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

BKD Jatim Sebut Usulan 17 Ribu Guru PPPK Tahun 2026 Masih Menunggu Kebijakan Pusat

Mus Purmadani • Rabu, 17 Desember 2025 | 20:51 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni

RADAR SURABAYA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, menegaskan bahwa keberadaan pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) telah berakhir seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Regulasi tersebut menegaskan bahwa seluruh pegawai harus diselesaikan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Wanita yang akrab disapa Yuyun ini mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menuntaskan sebagian besar proses penataan PPPK. Dari total sekitar 130 ribu PPPK di Jawa Timur, saat ini hanya tersisa sekitar 200 orang yang masih menghadapi kendala administrasi.

“Permasalahan yang tersisa itu hanya bersifat administratif, seperti kesalahan penulisan nama atau faktor usia. Tinggal dibenarkan dan dibetulkan,” ujarnya, Rabu (17/12).

Terkait sektor pendidikan, Yuyun mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Timur telah mengusulkan pengangkatan sekitar 17 ribu guru PPPK pada tahun 2026. Namun untuk tahun ini, mekanisme pengadaan guru tetap dilakukan melalui jalur PPPK sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Untuk pengangkatan guru tahun ini memang melalui jalur PPPK. Sementara untuk tahun depan, kami masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat, baik dari Kementerian PAN-RB maupun kementerian teknis terkait, apakah tetap melalui PPPK atau memungkinkan melalui jalur CPNS,” jelasnya.

Meski demikian, Yuyun menegaskan bahwa prinsip utama yang berlaku saat ini adalah tidak adanya lagi status non-ASN di lingkungan pemerintahan. Seluruh pegawai harus berada dalam skema ASN atau PPPK sesuai ketentuan perundang-undangan.

Yuyun menyampaikan bahwa penataan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga telah rampung. “Untuk PPPK paruh waktu jumlahnya sekitar 21 ribu orang dan seluruhnya sudah selesai,” jelasnya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan untuk PPPK guru, jumlah pengangkatan di Jawa Timur menjadi yang tertinggi secara nasional. "Dan untuk tahun depan, kami kembali mengajukan sekitar 17 ribu guru untuk diangkat menjadi PPPK,” tegasnya. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#pegawai pemerintah dengan perjajian kerja #Guru PPPK #BKD Jawa Timur #pppk #bkd jatim