Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Mbah Tarman yang Viral dengan Pernikahan Mahar Rp 3 Miliar di Pacitan Ditahan Polisi Karena Dugaan Pemalsuan Cek

Nurista Purnamasari • Sabtu, 6 Desember 2025 | 03:11 WIB
Mbah Tarman menikahi Sheila Arika di Pacitan dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar yang diduga palsu.
Mbah Tarman menikahi Sheila Arika di Pacitan dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar yang diduga palsu.

RADAR SURABAYA - Tarman alias Mbah Tarman, 74, pria asal Pacitan, Jawa Timur, yang sempat viral karena memberikan cek senilai Rp 3 miliar sebagai mahar pernikahan, kini resmi ditahan polisi.

Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti dugaan pemalsuan dokumen berupa cek yang diberikan kepada istrinya, Sheila Arika, 24.

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan saksi dan ahli yang menyatakan cek tersebut tidak sesuai dengan dokumen asli.

“Ya, sudah tersangka. Dia (Mbah Tarman) ditahan karena memalsukan dokumen, dalam hal ini cek,” kata AKP Khoirul Maskanan dikutip dari Tribun, Jumat (5/12).

Menurut Khoirul, pihaknya telah memanggil beberapa saksi, termasuk saksi ahli yang memberikan keterangan terkait keabsahan cek.

“Saksi ahli menyatakan bahwa cek yang diberikan tidak sesuai dengan asli. Kami sudah mengantongi dua alat bukti,” tambahnya.

Mbah Tarman sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada Kamis (4/12). Setelah ditemukan bukti yang cukup, statusnya langsung dinaikkan menjadi tersangka.

“Diperiksa, setelah cukup bukti ditentukan langsung tahan. Ditahan wingi bengi (tadi malam),” pungkas Khoirul.

Kuasa hukum Mbah Tarman, Badrul Amali, menyebut kliennya mengaku cek Rp 3 miliar tersebut hilang sesaat setelah akad nikah.

“Bahasa Jawanya ketlisut, mbak. Masih dicari Pak Tarman karena setelah akad nikah cek itu dibawa ke kamar, ditaruh begitu saja, lalu tidak ditemukan lagi,” ujarnya.

Badrul menegaskan, meski cek hilang, keluarga Sheila Arika tidak melaporkan kasus tersebut.
Alasannya, Mbah Tarman sudah berjanji akan bertanggung jawab penuh atas nilai mahar Rp 3 miliar itu.

“Tarman punya usaha sebagai pengepul cengkeh. Keluarga Sheila dijanjikan uang senilai Rp 3 miliar itu nanti,” tambahnya.

Kasus viral mahar Rp 3 miliar kini berujung pada penahanan Mbah Tarman dengan dugaan pemalsuan dokumen.

Meski cek hilang, pihak keluarga memutuskan tidak melaporkan karena adanya janji tanggung jawab dari Mbah Tarman.

Pernikahan keduanya berlangsung pada Rabu (8/10) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai bukti yang telah dikantongi. (trn/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#cek Rp 3 miliar #mahar #pacitan #mbah tarman #penipuan