RADAR SURABAYA - Anggota PJR Jatim 3 Ditlantas Polda Jatim menggagalkan penggelapan mobil rental yang akan dikirim ke Sampang, Madura di KM 675 ruas Tol Jombang-Mojokerto, Kamis malam (4/12).
Seorang sopir SS, 31, warga Telagasih, Cikarang Barat, Bekasi, diamankan beserta mobil Daihatsu Sigra warna merah nopol T 1154 FE.
Kanit PJR Jatim 3 Ditlantas Polda Jatim AKP Sudirman mengatakan semula Panit PJR Jatim 3 Ipda Ridho Pramana mendapatkan laporan dan informasi dari grup komunitas rental mobil bahwa ada mobil rental yang diduga digelapkan dan akan dikirim ke Madura.
Kemudian informasi tersebut diteruskan ke piket Pawas Ipda Siswanto terkait mobil rental Karawang jenis Daihatsu Sigra warna merah nopol T 1154 FE yang diduga digelapkan oleh penyewa dengan tujuan Sampang Madura.
Anggota PJR tidak tinggal diam menunggu di Warugunung. Kemudian bersama piket beat Jombang melakukan penyisiran dibantu oleh Operator PJR Jatim 3 Briptu David memantau pergerakan GPS mobil.
Mobil terpantau memasuki KM 671. Saat akan dihentikan, mobil justru tancap gas. Kemudian aksi kejar-kejaran terjadi antara anggota PJR dan sopir mobil Daihatsu Sigra.
"Petugas berhasil menghentikan mobil itu di KM675/A Tol Jombang-Mojokerto. Pelaku (sopir) diketahui SS, 31, asal Cikarang Barat. Kepada petugas, dia mengaku hanya bekerja sebagai kurir," terangnya, Jumat (5/12).
Ia menjelaskan berdasarkan pengakuan sopir hanya kurir dan mengambil upah Rp 2,5 juta. Mobil tersebut dibawa dari wilayah Cikarang dengan tujuan ke Sampang.
"Mobil itu rencananya dikirim ke Sampang, dan menurut pengakuan pelaku, baru dua kali ini dia mengirim unit. Pelaku mengaku tidak mengetahui siapa penyewa pertama mobil itu, dan hanya mengikuti perintah untuk membawa kendaraan ke Madura," imbuh Panit PJR Jatim 3 Ipda Ridho Pramana.(rus/gun)
Editor : Guntur Irianto