RADAR SURABAYA — Pemerintah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sejak 22 Oktober lalu. Kebijakan tersebut disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan melakukan pengawasan langsung ke kios untuk memastikan penurunan HET benar-benar diterapkan hingga tingkat bawah.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur Heru Suseno mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan petugas di tingkat kabupaten untuk menyampaikan sosialisasi kepada kelompok tani mengenai ketentuan HET yang baru.
Ini penting agar petani terinformasi kebijakan harga yang baru dan mereka bersedia mau melakukan penebusan pupuk bersubsidi,” ujarnya, Rabu (19/11).
Tidak hanya itu, Heru juga telah menerjunkan tim untuk monitoring langsung ke kios Pupuk Indonesia guna memeriksa harga pupuk subsidi. Ia memastikan setiap kios menjual pupuk sesuai HET terbaru. “Kami aktif berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia tentang ketersediaan stok pupuk karena saat ini sudah memasuki musim tanam. Kami ingin memastikan bahwa petani telah melakukan penebusan sesuai dengan HET yang baru,” jelasnya.
Diketahui, pemerintah memutuskan menurunkan HET pupuk subsidi sebesar 20 persen yang mulai berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Kebijakan ini merupakan perubahan atas Kepmentan Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertingg dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Secara rinci, harga pupuk subsidi yang mengalami penurunan antara lain urea dari Rp 2.250 per kilogram (kg) turun Rp 450 menjadi Rp 1.800 per kg. Jika dihitung per sak, harganya turun dari Rp 112.500 menjadi Rp 90 ribu. Untuk pupuk NPK, harga per kilogram turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840, sedangkan harga per sak dari Rp 115 ribu menjadi Rp 92 ribu.
Heru menambahkan bahwa realisasi penebusan pupuk bersubsidi di Jawa Timur meningkat signifikan setelah kebijakan penurunan HET tersebut. “Setelah kebijakan itu, catatan kami menunjukkan realisasi serapan yang cenderung meningkat dari petani. Khusus untuk penebusan pupuk Urea dan NPK. Terlebih saat ini sudah masuk musim tanam,” tegas Heru.
Ia kemudian merinci perkembangan serapan pupuk bersubsidi di Jatim. Untuk pupuk urea, alokasi tahun 2025 sebesar 962.359 ton, dan hingga saat ini realisasi telah mencapai 806.424 ton atau 84 persen.
Untuk pupuk NPK, dari alokasi 825.270 ton, realisasi serapan mencapai 725.998 ton atau 88 persen. Sementara pupuk NPK Formula dari alokasi 818 ton, telah terserap 345 ton atau 42,2 persen.
Adapun pupuk organik yang dialokasikan sebesar 201.499 ton tahun ini, realisasinya telah mencapai 125.501 ton atau 62,3 persen. Terakhir, pupuk ZA dengan alokasi 63.713 ton, baru terserap 5.181 ton atau 8,1 persen.
“Sehingga jika ditotal, alokasi pupuk subsidi Jawa Timur 2025 sebesar 2.053.650 ton. Dan alhamdulillah realisasi sampai dengan saat ini sudah terserap atau ditebus petani sebesar 1.663.449 ton atau 81 persen,” tegasnya.
“Tentu ini juga adalah dampak dari kebijakan penurunan HET yang cukup signifikan sebesar 20 persen. Kebijakan ini disambut positif oleh petani dengan berbondong-bondong menebus pupuk bersubsidi,” pungkasnya. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto