Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polda Jatim Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, 144 Titik Kamera ETLE Siap Intai Pelanggar

M. Mahrus • Senin, 17 November 2025 | 17:53 WIB
OPERASI DIMULAI : Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan, penindakan pada Operasi Zebra Semeru 2025 ini mengedepankan ETLE baik mobile maupun statis. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
OPERASI DIMULAI : Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan, penindakan pada Operasi Zebra Semeru 2025 ini mengedepankan ETLE baik mobile maupun statis. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Ditlantas Polda Jatim menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 selama dua pekan mulai 17 - 30 November 2025. Operasi Zebra Semeru 2025 bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan dan menekan fatalitas korban laka. Penindakan mengedepankan penindakan secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2025 merupakan suatu tahapan yang dilakukan menjelang atau persiapan Operasi Lilin Semeru 2025.

Operasi Zebra Semeru 2025 digelar serentak di Polda Jatim dan Jajaran mulai tanggal 17 sampai dengan 30 November 2025 atau selama 14 hari di wilayah Jawa Timur.

"Operasi Zebra Semeru 2025 ini adalah bertujuan utama untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan yang goalnya adalah Kamseltibcarlantas," ujarnya usai apel Operasi Zebra Semeru 2025 di Mapolda Jatim, Senin (17/11).

Iwan menambahkan, cara bertindak dalam Operasi Zebra Semeru 2025 degan cara kegiatan preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan penegakan hukum 20 persen.

Menariknya, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru penegakan hukum yang dilakukan mengedepankan tilang elektronik atau ETLE baik yang bersifat statis maupun mobile. 

"Ada 144 titik tilang elektronik atau ETLE statis yang sudah ada di seluruh Jawa Timur. Dari 144 titik statis itu didukung kendaraan ETLE mobile 51 unit tersebar di berbagai Polres," terangnya.

Sementara untuk penggunaan tilang manual dikurangi. Sebab nantinya kepolisian menyiapkan untuk semua bisa tercover dengan tilang elektronik baik tilang elektronik statis maupun mobile

"Kegiatan-kegiatan preemtif, preventif maupun penegakan hukum ini semata-mata bertujuan untuk satu meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan yang kedua adalah mengurangi fatalitas korban lakalantas nah ini yang sangat penting adalah mengurangi fatalitas korban laka lantas," terangnya. 

Polisi dengan tiga melati di pundaknya melanjutkan, dengan meningkatnya disiplin para pengguna jalan yang terus digelorakan melalui penyuluhan-penyuluhan melalui sambang ataupun program Polantas Menyapa di seluruh wilayah Jawa Timur akan memberikan pemahaman terhadap pentingnya berkendara dengan selamat.

"Artinya pengendara maupun pengemudi pengendara roda dua maupun pengendara roda empat atau lebih ini akan menjadi sasaran utama kita untuk memberikan pemahaman peningkatan disiplin berlalu lintas yang menjadi kunci bagaimana pengguna jalan itu tidak terlibat laka lantas atau menjadi korban laka lantas," tegasnya.

Berikut Delapan Pelanggaran Prioritas Penindakan pada Operasi Zebra Semeru 2025: 

Menggunakan HP saat berkendara

Pengendara tidak memakai helm

Melawan arus lalu lintas

Pengendara di bawah umur

Pengemudi dalam pengaruh alkohol

Berboncengan lebih dari satu orang

Pengemudi tidak memakai sabuk pengaman 

Pengendara melebihi batas kecepatan. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Operasi zebra semeru 2025 #etle #Polda Jatim #Berita Jawa Timur terbaru #kepolisian #sasaran #angka #kecelakaan #polisi #pelanggaran #dimana #kamera #Berita Polri terbaru #electronic traffic law enforcement (ETLE) #berita surabaya hari ini #korlantas polri #Penindakan #jam #fatalitas #operasi #lokasi #serentak #Berita Kepolisian #Kurangi #Ditlantas #saja #humas Polri