Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pendapatan Daerah Jatim 2026 Diproyeksi Turun Jadi Rp 26,3 Triliun, Sekdaprov Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan

Mus Purmadani • Kamis, 13 November 2025 | 01:08 WIB
PROYEKSI: Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Erick Komala menyampaikan proyeksi pendapatan daerah jatim turun pada 2026.(HUMAS DPRD JATIM/RADAR SURABAYA)
PROYEKSI: Juru Bicara Banggar DPRD Jatim Erick Komala menyampaikan proyeksi pendapatan daerah jatim turun pada 2026.(HUMAS DPRD JATIM/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur (Jatim) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menetapkan proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 26,3 triliun. Angka tersebut turun Rp 1,96 triliun atau 6,94 persen dibandingkan usulan awal dalam nota keuangan gubernur yang mencapai Rp 28,26 triliun.

Penurunan ini disebabkan oleh pemangkasan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Jatim Erick Komala dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono, Rabu (12/11).

Meski demikian, jika dibandingkan antara pendapatan daerah Rp 26,8 Triliun yang diproyeksikan pasca pemangkasan dana Trasfer ke Daerah (TKD), maka pendapatan daerah hasil pembahasan antara Banggar dengan TAPD Rp 215,3 miliar, yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp 171,2 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 26,7 miliar dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 17,3 miliar.

“Banggar memandang bahwa meskipun perangkaan pendapatan daerah tahun 2026 telah disepakati bersama TAPD, namun masih banyak dimensi dalam pendapatan daerah yang sangat membutuhkan pengawasan DPRD dan tindaklanjut TAPD dalam tahapan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Erick menambahkan pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin menjadi sumber dominan atau 66 persen dari total pendapatan daerah Jawa Timur Tahun 2026. “Patut dicatat bahwa komposisi pajak daerah dalam PAD 2026 menjadi kontributor dominan atau setara 76 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Kedua, lanjut Erick, pada tahun anggaran 2026, Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Jawa Timur diproyeksikan mengalami penurunan cukup signifikan sebesar Rp 2,8 Triliun atau turun 24 persen dibandingkan alokasi tahun 2025. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Secara keseluruhan, tren penurunan TKD sejak Tahun 2025 ini mencerminkan adanya konsolidasi fiskal pemerintah pusat, di mana dukungan transfer ke daerah lebih difokuskan pada efisiensi dan kinerja. Banggar sangat berharap besarnya dampak penurunan TKD ini masih mampu diantisipasi secara efektif oleh Pemprov Jatim dalam membiayai program prioritas dan pelayanan publik di tahun 2026,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono memastikan bahwa penurunan dana transfer ke daerah (TKD) tidak akan mengganggu pelaksanaan program-program prioritas Pemprov Jatim. Meskipun terjadi pengurangan TKD sekitar Rp 2,8 triliun dibandingkan tahun lalu dari Rp 4,9 triliun menjadi sekitar Rp 2,1 triliun tahun ini, pemerintah provinsi masih mampu menjaga stabilitas fiskal daerah.

Adhy menjelaskan, Pemprov Jatim masih memiliki potensi peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp215 miliar. Dana tambahan ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan wajib, terutama belanja pegawai dan program prioritas daerah. “Kita masih bisa meningkatkan pendapatan kita sekitar Rp215 miliar, dan itu digunakan pertama untuk kebutuhan wajib seperti belanja pegawai. Kedua, kita tetap memprioritaskan program prioritas, terutama yang mendukung program nasional,” ujar Adhy.

Ia menegaskan bahwa meskipun ada efisiensi pada belanja tugas dan fungsi (tusi), target-target prioritas Gubernur Jawa Timur tetap akan dijalankan sesuai rencana. “Insya Allah, program-program prioritas tetap bisa dilaksanakan. Efisiensi dilakukan pada kegiatan Tusi, tapi yang paling penting target prioritas Ibu Gubernur tetap bisa berjalan,” tegasnya.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), fokus utama Pemprov Jatim tetap pada penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan pelayanan sosial. Sementara alokasi untuk sektor infrastruktur akan mengalami sedikit penyesuaian.

"Yang agak berkurang sedikit adalah infrastruktur. Tapi yang paling utama bagaimana sistem pelayanan publik bisa berjalan optimal,” tutur Adhy. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#turun #dana #berita pemerintahan #Berita Jawa Timur terbaru #Berita Jawa Timur #tkd #daerah #jawa timur (jatim) #anggaran #program #pemerintah #2026 #prioritas #Sekdaprov #Banggar #TPAD #transfer ke daerah #pemprov jatim #dprd jatim #pendapatan