Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

APTI dan Wagub Emil Sebut Kebijakan Cukai Harus Bantu Industri Rokok Kecil dan Petani Tembakau

Mus Purmadani • Rabu, 12 November 2025 | 15:16 WIB
KEBIJAKAN: Wagub Jatim Emil berharap kebijakan cukai bantu industri rokok kecil dan petani tembakau.(IST/RADAR SURABAYA)
KEBIJAKAN: Wagub Jatim Emil berharap kebijakan cukai bantu industri rokok kecil dan petani tembakau.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menyiapkan tarif cukai khusus untuk rokok ilegal dalam negeri. Rencana tersebut mendapatkan komentar dari berbagai pihak, salah satunya Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak. 

Ia Menanggapi wacana kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemberlakuan tarif cukai khusus bagi rokok ilegal, Emil menegaskan bahwa arah kebijakan cukai sebenarnya bukan sekadar soal tarif, melainkan upaya menjawab berbagai segmen produsen secara lebih komprehensif.

“Kebijakan cukai akan didorong untuk menjawab berbagai segmen produsen,” ujar Emil, Selasa (11/11).

Menurut Emil, kebijakan cukai idealnya disusun dengan mempertimbangkan berbagai klasifikasi, baik dari sisi produk, skala usaha, wilayah, maupun aspek sosial kultural. Pendekatan ini dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, tetapi juga mampu meningkatkan partisipasi dan kepatuhan para pelaku industri hasil tembakau (IHT).

“Sehingga baik itu segmen klasifikasi produk, klasifikasi skala, klasifikasi kewilayahan dan sosio-kultural harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan cukai. Tujuannya agar bisa meningkatkan partisipasi dan kepatuhan. Kira-kira begitu,” terangnya.

Emil menilai, jika kebijakan tersebut nantinya mampu memberdayakan pelaku usaha kecil serta para yang menggantungkan hidupnya di sektor tembakau, maka hal itu patut diapresiasi?

"Apabila itu bisa memberdayakan pelaku kecil dan pekerja-pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya di sektor tembakau, tentu ini sesuatu yang kita sambut baik,” ujarnya.

Emil menambahkan selain menjaga keberlangsungan industri, kebijakan yang tepat juga dapat memberikan dampak positif terhadap potensi penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi daerah.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Muhdi, menyambut baik langkah yang dilakukan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam menata industri hasil tembakau (IHT). Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil di sektor tembakau.

“Sebetulnya, apa yang akan dilakukan Pak Purbaya ini sudah lama kami sampaikan, bahkan jauh sebelum beliau menjabat di Kemenko. Karena memang semua pihak harus diberikan ruang untuk bisa berusaha secara adil,” ujar Muhdi.

Ia menilai, selama ini industri kecil dan menengah penghasil rokok sering kali kesulitan bersaing dengan perusahaan besar. Salah satu penyebabnya adalah tingginya tarif cukai yang tidak proporsional bagi industri kecil serta minimnya dukungan infrastruktur dan permodalan.

“Kalau rokok-rokok kecil dan murah tidak diberikan ruang khusus dengan tarif cukai yang sesuai, tentu mereka tidak akan bisa bersaing dengan raksasa-raksasa industri hasil tembakau,” jelasnya.

Muhdi juga menyinggung pentingnya optimalisasi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai solusi konkret. Menurutnya, pembentukan KIHT menjadi jawaban atas aspirasi petani dan pelaku usaha kecil yang selama ini terkendala tempat produksi, izin usaha, dan akses bahan baku.

“Tujuan dibentuknya KIHT itu supaya industri kecil, termasuk yang selama ini belum legal, bisa dibina dan difasilitasi. Di sana nanti akan didekatkan dengan petani, supaya bahan baku bisa lebih murah dan rantai distribusinya lebih efisien,” tuturnya.

Lebih lanjut, Muhdi menegaskan bahwa hampir 40 persen serapan tembakau nasional berasal dari industri kecil dan sektor nonformal. Karena itu, kebijakan yang mendorong legalisasi dan pembinaan industri kecil dinilai akan berdampak langsung pada kesejahteraan petani tembakau.

“Artinya, apa yang dilakukan Pak Purbaya akan membantu dari hulu sampai hilir. Kami dari kalangan petani mendukung penuh, asalkan semua diatur dengan hati-hati agar tidak mengganggu ekosistem yang sudah ada,” tambahnya.

Muhdi juga menegaskan, pemerintah perlu tegas dalam membedakan antara rokok ilegal dari luar negeri dengan industri kecil dalam negeri.

“Saya setuju kalau yang dari luar negeri diberantas. Tapi kalau yang di dalam negeri, sebaiknya dibina agar bisa memberikan dampak positif bagi industri hasil tembakau nasional,” pungkasnya. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#industri rokok #khusus #Berita Jawa Timur terbaru #industri kecil #menteri keuangan #rencana #ilegal #tembakau #harga #cukai #Penerapan #jawa timur (jatim) #Purbaya #Berita Ekonomi Hari Ini #impor #rokok #petani