RADAR SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur resmi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BUMD Jatim. Persetujuan ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang digelar pada Senin (3/11), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni, bersama Ketua DPRD Musyafak Rouf, Wakil Ketua Deni Wicaksono, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Usai rapat paripurna, Sri Wahyuni menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan momentum penting bagi BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Jawa Timur untuk berbenah dan meningkatkan kinerja.
“Pansus akan menyoroti aspek tata kelola, investasi, serta inovasi bisnis yang dilakukan oleh BUMD. Diharapkan, langkah ini menjadi momentum pembenahan agar BUMD dapat memberikan kontribusi optimal bagi daerah,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Menurut Sri Wahyuni, pembentukan Pansus dilatarbelakangi oleh adanya ketimpangan kinerja antar BUMD. Beberapa BUMD telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun masih ada yang dinilai belum maksimal. Selain itu, sejumlah kendala regulasi juga dinilai membatasi ruang gerak BUMD untuk berkembang.
“Ada aturan yang membuat BUMD sulit bergerak optimal. Dengan Pansus, kita bisa mengurai persoalan-persoalan itu dan menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan PAD Jatim,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyambut positif pembentukan Pansus tersebut. Emil menilai, langkah ini merupakan wadah konstruktif untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam mengoptimalkan peran BUMD.
“Kami siap bekerja sama sebaik-baiknya dengan DPRD agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari BUMD yang berkinerja semakin optimal,” ujar Emil.
Emil juga menambahkan, pembahasan mengenai optimalisasi kinerja BUMD akan dilakukan secara menyeluruh oleh Pansus. “Nanti kita tunggu hasil kerja Pansus. Karena memang BUMD ini menjadi perhatian besar, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga secara nasional,” katanya.
Lebih lanjut, Emil menjelaskan bahwa peran BUMD tidak bisa dipandang hanya dari sisi korporasi semata.
“BUMD itu memang entitas bisnis, tetapi pemegang sahamnya adalah pemerintah. Jadi, ketika ada permasalahan internal seperti karyawan atau kebijakan, pemerintah harus hadir untuk mencari solusi,” pungkasnya. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto