Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Tak Butuh Waktu Lama! Urus SKCK Online di Polda Jatim Semakin Mudah

M. Mahrus • Selasa, 4 November 2025 | 03:04 WIB
MAKIN MUDAH : Salah satu warga Desvina Ajeng yang memanfaatkan layanan SKCK online. Pengurusan SKCK di Polda Jatim semakin mudah, cukup dalam satu aplikasi. (M MAHRUS/RADAR SURABAYA)
MAKIN MUDAH : Salah satu warga Desvina Ajeng yang memanfaatkan layanan SKCK online. Pengurusan SKCK di Polda Jatim semakin mudah, cukup dalam satu aplikasi. (M MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Masyarakat kini semakin mudah untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polda Jatim. Salah satunya melalui layanan aplikasi Super App Polri.

Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui ponsel di Google Playstore (untuk pengguna android) dan App Store (untuk pengguna IOS). Kemudian bagi yang belum punya akun bisa membuat akun dengan mengisi data yang diperlukan. Setelah itu masyarakat dapat memilih fitur SKCK. 

 

Cara Urus SKCK Online di Polda Jatim:

 

Kasi Yanmin Ditintelkam Polda Jatim, Kompol Afner N.B Pangaribuan mengatakan, setelah menekan fitur bertuliskan SKCK maka muncul tampilan deretan borang pembuatan SKCK, seperti unggah dokumen dan proses cetak bukti registrasi online yang dikirim melalui e-mail. 

Masyarakat tinggal mengisi deretan borang yang sudah disediakan dalam tampilan aplikasi tersebut. Termasuk mengunggah foto dokumen atau foto diri berukuran 4 x 6 dengan background warna merah. 

Untuk proses pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 30 ribu, proses pembayaran dilakukan melalui nomor rekening yang telah disediakan. Setelah membayar maka akan mendapatkan bukti pembayaran yang dikirim melalui email. Kemudian bukti pembayaran tersebut dapat diunduh.

"Setelah semua proses berhasil, masyarakat bisa datang ke kantor polisi sesuai pilihan, seperti Mapolsek di dekat tempat tinggal, Mapolres, atau Mapolda Jatim untuk mencetak SKCK tersebut," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (3/11).

Afner mengungkapkan, SKCK merupakan salah satu persyaratan utama untuk mengurus pendaftaran seleksi pekerjaan di dalam atau luar negeri, pembuatan visa, perpindahan domisili atau pernikahan. 

Oleh sebab itu, Polri senantiasa terus berinovasi menciptakan terobosan yang memudahkan masyarakat mengakses layanan pembuatan SKCK. Salah satunya melalui fitur SKCK aplikasi POLRI Super Apps. 

"Terobosan dan inovasi berbasis digital aplikasi dalam pembuatan SKCK ini, merupakan komitmen Polri sebagai institusi yang Presisi, yakni Prediktif, Responsif dan Transparansi, Berkeadilan," terangnya.

Sementara itu terobosan inovasi pembuatan SKCK berbasis online melalui Polri Super App sudah dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya Desvina Ajeng Puspitasari, 37, warga Gunung Anyar Surabaya. 

Perempuan yang berprofesi sebagai guru SD itu merasa bahwa proses pembuatan SKCK melalui aplikasi memudahkan dirinya memperoleh salah satu berkas untuk pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG). 

Menurutnya, cukup menginstal aplikasi Polri Super App tersebut, dan mengisi semua borang pendaftaran yang telah disediakan.

"Menurut saya lebih mudah banget. Apalagi sekarang kan semuanya serba online. Terus data-data itu tadinya harus fotokopi apa-apa. Kalau sekarang sudah sangat-sangat praktis dan ringkas," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Aditya Putra. Menurutnya, mengurus SKCK tidak lagi susah payah membawa banyak berkas ke kantor polisi.

"Saat ini mengurus SKCK sangat mudah, bisa diakses melalui aplikasi Polri Super App dan tinggal datang ke Polda Jatim untuk mencetak tanpa antri terlalu lama dan membawa berkas hardcopy," ungkapnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#nama #Polda Jatim #jadwal #asn #cara #Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) #bagaimana #aplikasi #Pengurusan #online #dimana #terbaru #Pelayanan Publik #skck #kerja #lokasi #Berita Kepolisian #pembayaran #terkini #Dit Intelkam #Pengambilan #Urus #urutan