RADAR SURABAYA – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti penyesuaian anggaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim dalam rencana KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi dengan Biro Kepegawaian Daerah, diketahui bahwa pagu awal sebesar Rp 52,45 miliar mengalami penyesuaian menjadi Rp 39,15 miliar.
Juru Bicara Komisi A DPRD Jatim, Naufal Al Ghifary, mengungkapkan bahwa penurunan anggaran sebesar Rp 13,3 miliar atau sekitar 25,36 persen ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Naufal, dalam upaya efisiensi tersebut, BKD Jatim melakukan rasionalisasi dan penyesuaian terhadap sejumlah kegiatan penunjang seperti perjalanan dinas, kegiatan sosialisasi non-prioritas, serta pengadaan sarana administrasi.
"Langkah efisiensi ini diambil agar anggaran yang tersedia dapat lebih difokuskan pada program-program prioritas yang mendukung peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) dan pelayanan kepegawaian yang lebih efektif,” ujar Naufal Al Ghifary dalam rapat paripurna, Senin (3/11).
Meskipun mengalami penurunan pagu, Komisi A DPRD Jatim meminta BKD tetap berkomitmen menjalankan program strategis seperti pengembangan kompetensi ASN, penataan manajemen kepegawaian berbasis digital, dan peningkatan disiplin serta kinerja aparatur.
Naufal menegaskan bahwa potensi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di BKD juga perlu terus diupayakan secara maksimal.
Dengan strategi efisiensi yang tepat, DPRD Jatim berharap pelaksanaan program kerja BKD tetap berjalan optimal dan mendukung terwujudnya reformasi birokrasi berkelanjutan di Jawa Timur.
“Efisiensi bukan berarti pemangkasan yang menghambat kinerja. Justru melalui optimalisasi anggaran, kita dorong agar pelayanan kepegawaian semakin profesional, cepat, dan berbasis digital,” pungkas Naufal. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto