RADAR SURABAYA – Pemerintah pusat akan memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Jawa Timur pada tahun 2026 mendatang sebesar Rp 2,1 triliun. Kebijakan efisiensi ini berpotensi berdampak luas terhadap sejumlah sektor, termasuk layanan transportasi publik Transjatim yang selama ini menjadi andalan mobilitas warga.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Nyono membenarkan adanya pengurangan pagu anggaran untuk tahun 2026. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kondisi tersebut kepada Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kepala Bappeda agar kekurangan anggaran dapat segera diantisipasi.
“Memang ada pengurangan. Tapi kami sudah matur ke Ibu Gubernur, ke Pak Sekda, dan ke Pak Kepala Bappeda agar kekurangan anggaran tersebut bisa dipenuhi,” ujar Nyono, Rabu (22/10).
Nyono mengungkapkan, jika tidak ada tambahan anggaran, operasional Transjatim diperkirakan hanya akan mampu berjalan hingga bulan Juli 2026. "Sekarang ada 20.000 orang pengguna Transjatim setiap hari, tentu mereka akan menagih layanan itu sampai akhir tahun. Friksi sosialnya bisa sangat keras,” tegasnya.
Dishub Jatim berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat mencari solusi untuk menutup kekurangan tersebut. Nyono menyebut, dalam jangka panjang, pemerintah provinsi berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus sektor transportasi. Namun untuk saat ini, pengelolaan Transjatim masih akan ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dishub.
“Kalau ke depan memang ada BUMD yang mengurus transportasi, silakan saja. Tapi untuk sekarang lebih baik tetap ditangani dari UPT atau nantinya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) . Itu yang paling realistis,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Abdul Halim mengatakan dengan keterbatasan anggaran yang ada, pagu indikatif tahun 2026, untuk sektor transportasi publik seperti Trans Jatim baru mencapai sekitar Rp160 miliar dari kebutuhan Rp260 miliar.
“Kalau tidak ada tambahan anggaran untuk mencapai Rp260 miliar itu, maka operasional hanya bisa berjalan sampai Juli 2026. Itu pun hanya untuk biaya operasional, bukan untuk penambahan armada baru,” jelas politisi Fraksi Gerindra ini.
Halim mengungkapkan, kondisi ini akan mempengaruhi frekuensi layanan publik. “Untuk jarak waktu tunggu Trans Jatim yang awalnya 15 menit sekali, bisa berubah jadi satu jam sekali. Ini bukan karena penurunan pelayanan, tapi karena keterbatasan anggaran operasional,” ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya mendorong agar dilakukan upaya akselerasi dan inovasi untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita harus kreatif, melakukan penghematan, tapi juga inovatif agar PAD meningkat. Tidak ada pilihan lain selain beradaptasi,” ujarnya. (*)
Editor : Lambertus Hurek