RADAR SURABAYA - Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim, Fuad Benardi, menyoroti serius dugaan pelanggaran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tunggakan gaji mantan karyawan salah satu anak perusahaan BUMD Jatim.
Menurut Fuad, persoalan ini sudah menjadi perhatian DPRD Jatim sejak lama. Dirinya menilai, kondisi keuangan perusahaan yang dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp 50 miliar menimbulkan tanda tanya besar.
“Produknya terkenal dan banyak digunakan di rumah sakit, bahkan saya sendiri kalau beli di apotek sering pilih produk Kasa Husada,” ujar anggota Komisi C DPRD Jatim ini, Selasa (21/10).
Kata Fuad, dengan pasar yang sudah jelas dan produk yang dikenal luas, kerugian besar tersebut menandakan adanya masalah serius dalam tata kelola organisasi perusahaan, baik di tingkat direksi maupun komisaris.
“Kalau pasar sudah ada tapi tetap merugi, berarti ada yang salah di manajemennya. Direksi dan komisaris harus dievaluasi karena kinerjanya tidak bagus,” tegas putra sulung mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini.
Fuad menambahkan, kontribusi BUMD di Jawa Timur terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi alasan untuk minta penyertaan modal dengan dalih kerugian. Direksi dan komisaris harus punya inisiatif, sinergitas, dan kreativitas. Buat apa digaji kalau tidak bisa berpikir untuk memajukan perusahaan,” pungkas anggota DPRD Jatim Fraksi PDIP yang berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya ini. (mus/vga)
Editor : Vega Dwi Arista