RADAR SURABAYA - Pasca kerusuhan yang terjadi di 10 kota di Jawa Timur sebanyak 315 orang menjalani proses hukum. Ratusan orang tersebut diamankan mulai 29 Agustus - 16 September 2025, baik yang diungkap Polda Jatim maupun Polres jajaran.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, hasil pengungkapan dan pengembangan yang dihimpun semenjak tanggal 29 Agustus - 16 September 2025, Polda Jatim dan jajaran sudah mengamankan 997 orang dengan rincian 582 orang dewasa dan 415 anak dibawah umur.
"Sampai saat ini ada 682 orang dipulangkan serta 315 orang menjalani proses hukum (tersangka)," ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (18/9).
Nanang mengungkapkan, untuk yang dipulangkan karena anak di bawah umur. Mereka telah dikembalikan kepada orang tuanya.
"Inilah kewajiban kami pada saat kami menangkap para pelaku ini dan kemudian kami memilah-milah sehingga ada 682 yang kita pulangkan ini adalah anak di bawah umur SMA ke bawah," sebutnya.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, untuk orang tua anak sudah diberi pemahaman sehingga nantinya anak-anak bisa dididik dengan lebih baik dan lebih bijaksana di dalam keseharian.
"Pada kesempatan ini juga saya sampaikan berbijaksanalah dalam menggunakan media sosial, karena kita tahu bahwa sekarang ini dengan adanya IT di tangan kita, apapun bisa cepat sekali menyebar," pesannya.
Mantan Kapolda Kaltim ini menuturkan pada saat melakukan kegiatan untuk meredakan ada 111 orang masyarakat luka. Namun sudah rawat jalan dan kembali ke rumah. Selain itu sebanyak 105 orang anggota Polri menjadi korban saat pengamanan dan 12 orang anggota TNI. Para personel yang bertugas terluka akibat lemparan batu, kayu, molotov, serpihan kaca, sesak napas dan lebam.
"Ini sudah kita rawat ada yang sudah kembali dan ada yang masih dalam rawat inap di Rumah Sakit," terangnya.
Ia melanjutkan akibat dari perbuatan anarkis yang dilakukan jadi untuk total kerugian dari pihak Pemda dan Polri ada sekitar Rp 256 miliar. Rinciannya Polri ada Rp 42 miliar dan Pemda Rp 214 miliar.
Polda Jatim dan jajaran berkomitmen akan mengungkap jaringan-jaringan yang ada yang mengikuti kegiatan dan akan dikejar sampai sejauh manapun.
"Karena jejak elektronik tidak bisa dihilangkan dan ini tim kami sudah berjalan, dan kita bisa mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada dan mudah-mudahan nanti akan bisa lebih mengerucut kepada; siapanya otak atau pelaku daripada peristiwa ini, supaya kita bisa melakukan penegakan hukum memproses dan supaya tidak terjadi lagi," tegasnya.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat di wilayah Jawa Timur untuk bersama menjaga kondusivitas di Jawa Timur. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto