RADAR SURABAYA - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Hartono menyoroti defisit besar dalam pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur tahun 2025. Defisit tersebut mencapai lebih dari Rp 4 triliun akibat kebijakan diskon pajak daerah.
Menurut Hartono, Komisi C kini fokus mencari solusi untuk menutup kekurangan itu dengan mengoptimalkan aset daerah dan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Aset kita sebenarnya besar, tapi optimalisasinya kurang. Karena itu, kami dorong BPKAD melakukan pendataan, administrasi, hingga sertifikasi aset. Kalau sudah jelas statusnya, baru bisa dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya di Surabaya, Kamis (11/9).
Hartono juga menegaskan, Komisi C sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap badan usaha milik daerah (BUMD) di Jawa Timur. Tidak hanya lewat rapat, pihaknya juga turun langsung untuk melihat kinerja induk usaha maupun anak perusahaan.
“Alhamdulillah, sudah mulai terlihat potensi BUMD yang bisa ditingkatkan. Yang belum optimal akan kami evaluasi agar kinerjanya lebih baik,” tambahnya.
Selain itu, Komisi C juga tengah membahas berbagai raperda. Sembilan dari 22 rancangan perda tahun ini menjadi tanggung jawab komisi ini. Salah satunya terkait BUMD yang membutuhkan perubahan nomenklatur untuk membuka kontrak kerja baru. Namun, pembahasan terhambat karena masih adanya direktur yang berstatus pelaksana tugas.
Dari sisi perbankan daerah, Hartono menyampaikan Komisi C telah menyetujui pinjaman Rp 300 miliar untuk BPR. Pinjaman tersebut diharapkan dapat menekan biaya bunga dan memperluas akses pembiayaan masyarakat. Selain itu, ada pula rencana penambahan modal BPR, yang akan dibahas secara bertahap hingga 2026, sesuai arahan OJK dan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Dirjen Dukcapil Pantau Situasi Jawa Timur Seusai Demo Anarkis Bulan Lalu
Hartono menekankan, setiap penambahan modal maupun penguatan BUMD harus berbasis pada perhitungan bisnis yang matang. “Kalau hitungan bisnisnya masuk dan dana tersedia, tentu bisa kita dukung. Tapi kalau dana kita defisit dan hitungan bisnis tidak jelas, ya untuk apa ditambah,” tegasnya.
Komisi C juga mendorong agar aplikasi pencatatan aset daerah diperbaiki. Hartono menilai aplikasi saat ini masih sebatas administrasi, belum memberikan analisis potensi pemanfaatan aset. (mus)
Editor : Lambertus Hurek