Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Gudang Garam Tak Lakukan PHK Massal, Disnaker Jatim Pastikan Hanya Program Pensiun Dini

Muhammad Firman Syah • Selasa, 9 September 2025 | 17:51 WIB
Disnaker Jatim tanggapi isu Gudang Garam lakukan PHK massal
Disnaker Jatim tanggapi isu Gudang Garam lakukan PHK massal

Surabaya - Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan buruh PT Gudang Garam Tbk (GGRM) belakangan ramai diperbincangkan. Namun, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur menegaskan kabar tersebut tidak benar.

Kepala Disnakertrans Jatim, Sigit Priyanto, memastikan tidak ada PHK massal di perusahaan rokok asal Kediri itu. Menurutnya, yang terjadi adalah program pensiun dini.

"Kami sudah koordinasi dengan Disnaker Kediri, ternyata itu adalah program pensiun dini," ujarnya, Selasa (9/9).

Berdasarkan data, sekitar 200 karyawan Gudang Garam telah mendaftar mengikuti program tersebut. Dari jumlah itu, 14 orang tercatat mendekati usia pensiun, sementara sisanya berasal dari beragam kategori usia. Saat ini, data detail masih dalam proses verifikasi oleh Disnaker Kediri.

Sigit menjelaskan, pendataan itu penting karena akan menjadi dasar pemerintah dalam memberikan pembinaan lanjutan.

"Kalau ada nama dan alamat, nanti kita bisa lakukan pembinaan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Misalnya dilatih wirausaha, keterampilan membuat kue, hingga membuka kafe. Harapannya, pesangon yang diterima bisa dimanfaatkan untuk usaha," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen mencegah terjadinya PHK massal di perusahaan besar. Skema pensiun dini dinilai lebih manusiawi karena memberikan solusi yang menguntungkan bagi pekerja maupun perusahaan.

Menjawab dugaan bahwa kebijakan ini dipengaruhi kenaikan tarif cukai rokok atau maraknya rokok ilegal, Sigit menegaskan hal itu murni merupakan kebijakan internal perusahaan. (ali/ris/fir)

Editor : M Firman Syah
#PT Gudang Garam #blk #phk massal #disnaker jatim #pensiun dini